Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu sampaikan sudah ada komunikasi antara relawan terkait hak angket.
“Hak angket solid. Temen relawan 01 03 sudah buka komunikasi. Siapapun yang mendiamkan kecurangan juga berlaku curang. Hak angket akan berjalan ini cara konstitusional. Hak angket diberikan ke dpr, dan tidak bisa melarangm” kata Adian, Jumat (23/2).
Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo
Lebih lanjut Adian menjelaskan hak angket merupakan solusi dari upaya mengungkap berbagai dugaan kecurangan pada pemilihan umum atau Pemilu 2024. Adian mengklaim masyarakat sudah tidak mempercayai penyelenggara negara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi.
“Pilihannya adalah hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024. Mau tidak mau pilihannya hak angket,” kata Adian.
Baca: Ini Profil Singkat Ketua TPD Ganjar-Mahfud Provinsi Sumatera Selatan
Adian menyebut peluang untuk melakukan kecurangan pada Pemilu, baik pemilihan calon legislatif atau pemilihan presiden sangat terbuka. Ia mengklaim masyarakat dan partai politik juga telah menemukan dugaan kecurangan, tetapi bingung akan dilaporkan ke lembaga mana karena sudah tidak dapat dipercaya lagi.
“Kecurangan itu tidak bisa hanya dilihat di angka-angka. Rakyat bingung. Parpol bingung. Ketemu kecurangan pemilu. Ngadu ke mana? MK ada pamannya. Lalu ke mana? Jika KPU, Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 atau Sirekap dan MK sudah tak bisa dipercaya, mau tidak mau rakyat hanya percaya dengan kekuatannya sendiri. Hati-hati loh itu,” kata Adian.