Ikuti Kami

Adian Sebut Hasto Diperlakukan Seperti Teroris Saat Diperiksa Penyidik KPK AKBP Rossa, dkk

Artinya bahwa ketika sekjen masuk dalam ruangan itu dia sudah masuk pada tahap interogasi

Adian Sebut Hasto Diperlakukan Seperti Teroris Saat Diperiksa Penyidik KPK AKBP Rossa, dkk

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu menyoroti pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Adian mengkritisi pemeriksaan yang berlangsung dalam kondisi Hasto diperlakukan hingga mengalami kedinginan layaknya pemeriksaan terduga teroris.

Adian menemukan literatur bahwa pemeriksaan dalam kondisi terperiksa yang kedinginan termasuk standar pemeriksaan terhadap teroris. Tujuannya agar terperiksa dipaksa mengakui apa saja yang diinginkan pemeriksa. 

Hal itu disampaikan Adian dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum pada Kasus Politik di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6).

"Lalu saya carilah interogasi di ruangan dingin itu standar. Itu standar pemeriksaan terhadap teroris, terhadap lawan-lawan musuh negara dan sebagainya," kata Adian.

Adian menyampaikan pemeriksaan di KPK yang menyebabkan Hasto kedinginan tidak layak. Sebab saat itu Hasto masih berstatus sebagai saksi bukan tersangka kasus dugaan korupsi. 

"Artinya bahwa ketika sekjen masuk dalam ruangan itu dia sudah masuk pada tahap interogasi," ujar Adian. 

Adian menduga ada maksud lain dari oknum penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, dkk yang memeriksa Hasto di ruangan yang dingin. Sekjen PENA 98 ini menduga tujuannya agar Hasto dipaksa tunduk dan mengikuti apapun keinginan pemeriksa di momen pemeriksaan itu. 

"(Hasto) dipanggil sebagai saksi lalu masuk ke dalam ruangan itu diperiksa suhunya. Kalau sangat dingin layaknya lu bukan saksi. Kenapa? Karena ruangan dingin itu bagian dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya," ujar Adian. 

Oleh karena itu, Adian mempertanyakan aksi KPK saat memeriksa Hasto. Ia bahkan mendorong Menkopolhukam memberi atensi terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK.

"Nah dari rangkaian ini tolong dong ada penjelasan jelas dari negara, dari KPK, dari Menkopolhukam ada apa sih? Apakah kalian tidak mampu menundukkan kami dengan argumentasi? Apakah kalian tidak mampu membuat kami menyerah dengan cara yang lain? Sampai kemudian cara-cara seperti yang digunakan, kan seperti itu," ucap Adian. 

Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). 

Dalam pemeriksaan itu, Hasto mengaku berada di ruangan pemeriksaan KPK selama 4 jam, tapi pemeriksaan hanya berlangsung 1,5 jam. Adapun sisa waktunya diklaim Hasto dirinya dibiarkan kedinginan. 

Hasto pun memprotes penyitaan terhadap ponsel dan dokumen partai saat pemeriksaan. Sebab ponsel dan dokumen itu tengah dipegang oleh Kusnadi yang bukan objek pemeriksaan KPK.

Quote