Ikuti Kami

Adian: Tindak Tegas Pelanggar Konstitusi di Aksi 22 Mei !

Siapapun yang melanggar hukum pada hakikatnya harus berhadapan dengan hukum.

Adian: Tindak Tegas Pelanggar Konstitusi di Aksi 22 Mei !
Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengatakan siapapun yang melanggar hukum dan konstitusi pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019, harus ditindak tegas. 

Baca: Aksi Massa Jelang 22 Mei Inkonstitusional & Cacat Demokrasi

Hal ini dikatakan Adian merespon rencana beberapa pihak untuk menggelar aksi pada 21 dan 22 Mei 2019, berbarengan dengan pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Ini negara hukum, siapapun yang melanggar hukum pada hakikatnya harus berhadapan dengan hukum," tegas Adian kepada Gesuri, seusai acara Merajut dan Merawat Kenangan di Graha Pena 98, Jakarta, baru-baru ini. 

Adian pun menegaskan, bila ada pihak yang ingin melawan konstitusi dalam aksi 21 dan 22 Mei 2018, maka aparat penegak hukum jangan tinggal diam. 

"Ketika ada yang keluar dari koridor hukum dan konstitusi, aparat penegak hukum dan seluruh penjaga konstitusi harus berani mengambil sikap," tegas aktivis Forkot pada 1998 itu.

Seperti diketahui, pada 21-22 Mei 2019, ada beberapa pihak yang ingin menggelar aksi massa untuk meminta KPU dan Bawaslu menghentikan kecurangan di Pemilu 2019.

Baca: Jelang 22 Mei, Benteng Kekuatan Rakyat Ciptakan Kedamaian

Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Umat Islam (FUI) adalah beberapa kelompok yang akan menggelar aksi dengan tujuan tersebut.

Beberapa tokoh seperti Amien Rais pun mendeklarasikan "Gerakan Kedaulatan Rakyat" dengan tujuan yang serupa, menolak kecurangan Pemilu 2019. Mereka juga akan menggelar aksi pada 21-22 Mei 2019.

Quote