Ikuti Kami

Agus Sudarmansyah: Aloysius Kader PDI Perjuangan Bukan Kaleng-kaleng

Aloysius juga kader PDI Perjuangan yang sangat senior yang memiliki pengalaman yang cukup luas dan dalam.

Agus Sudarmansyah: Aloysius Kader PDI Perjuangan Bukan Kaleng-kaleng

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Agus Sudarmansyah menilai penunjukan Aloysius sebagai pengganti Paulus Andi Mursalin sudah sangat tepat, karena sosok Aloysius merupakan satu diantara kader terbaik PDI Perjuangan yang bukan kaleng-kaleng.

"Selain itu, Aloysius ini juga kader PDI Perjuangan yang sangat senior yang memiliki pengalaman yang cukup luas dan dalam, sehingga integritasnya tidak bisa kita ragukan lagi," kata Agus Sudarmansyah usai menghadiri rapat paripurna pengumuman perubahan usulan nama calon pimpinan DPRD Kalbar dari Praksi PDI Perjuangan masa jabatan 2024-2029 di Ruang Balairungsari, belum lama ini.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, figur Aloysius ini bukan politikus baru, karena Aloysius pernah menjabat ketua DPRD Kabupaten Sekadau, wakil bupati Sekadau, pernah duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Kalbar dan sekarang Aloysius ditugaskan oleh DPP partai sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalbar, menggantikan Paulus Andi Mursalin. 

Agus menambahkan, setelah rapat paripurna pengumuman perubahan usulan nama calon pimpinan DPRD Kalbar dari fraksi PDI Perjuangan ini diumumkan, maka pada hari ini juga proses pelantikan pimpinan definitif DPRD Kalbar langsung diproses dan dikirimkan ke Pj. Gubernur Kalbar Harisson.

"Kami berharap bapak Pj. Gubernur Kalbar Harisson segera memproses dan menaikkan usulan ini ke ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kita berharap dalam minggu ini, semoga rekomendasi pelantikan pimpinan definitif DPRD Kalbar dari Kemendagri sudah selesai," ucap Agus. 

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kubu Raya itu juga berharap, agar anggota DPRD Kalbar Paulus Andi Mursalin (PAM) bisa fokus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan saat ini. 

"Kita juga berharap PAM ini pada akhirnya tidak terbukti bersalah terhadap dugaan-dugaan yanh ditersangkaan kepada PAM. Dalam hal ini, partai membebastugaskan PAM agar lebih fokus menjalani proses hukum ini," pungkasnya. 

Sumber; www.rri.co.id

Quote