Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, menegaskan pentingnya menggunakan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Menurutnya, proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki keterbatasan dalam memproses dugaan kecurangan tersebut.
Ahok menyoroti cela hukum yang membuat proses hukum di MK tidak bisa menangani dugaan kecurangan terkait Pemilu 2024.
Menurutnya, mekanisme hak angket di DPR-lah yang dapat membongkar bukti-bukti dari kecurangan tersebut.
"Dalam konteks ini, yang paling penting adalah penggunaan hak angket. Ini bukan soal memenangkan siapa, tapi tentang mengungkap bukti-bukti kecurangan dan cela hukum yang dimanfaatkan," tegas Ahok dalam pernyataannya, Sabtu (9/3/2024).
Ahok menyebutkan adanya berbagai trik yang dilakukan oleh tim kampanye dan pendukung pasangan calon tertentu dengan memanfaatkan cela hukum.
Salah satunya adalah melalui pemberian sumbangan atau bantuan oleh pengusaha kepada pasangan calon.
"Dengan alasan tidak terdaftar dalam tim kampanye, bantuan tersebut dianggap tidak berhubungan dengan paslon. Sehingga ketika dituntut, paslon dapat menghindar dengan menyatakan tidak memiliki hubungan," jelasnya.
Menurut Ahok, hal ini menunjukkan kelemahan sistem hukum yang dapat dimanfaatkan untuk mengelak dari tanggung jawab.
Oleh karena itu, penggunaan hak angket dianggap sebagai solusi yang lebih efektif untuk mengungkap dugaan kecurangan.
Ahok juga menyoroti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh berbagai pihak terkait Pemilu 2024, mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPU), saksi parpol dan paslon, hingga Bawaslu dan KPU dari tingkat kecamatan hingga pusat.
"Dengan begitu banyaknya ketidakjelasan dalam pemilu ini, penting untuk memanfaatkan hak angket sebagai upaya untuk menegakkan keadilan dan transparansi dalam proses pemilu," kata Ahok.
Pernyataan Ahok menunjukkan komitmennya dalam memastikan integritas dan keadilan dalam proses pemilu, serta pentingnya menggunakan mekanisme yang tepat untuk mengungkap dan menangani dugaan kecurangan dengan tuntas.