Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tasikmalaya, Denny Romdony mengingatkan agar Open Bidding untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) segera dihentikan, apalagi alat kelengkapan dewan (AKD) saat ini belum terbentuk.
Lebih eloknya, kata dia, open bidding Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya dilaksanakan setelah perhelatan Pilkada serentak 2024 dan alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk.
"Stop open bidding Sekda Kota Tasikmalaya, AKD belum terbentuk dan ini jelang Pilkada Kota Tasikmalaya, semestinya dilaksanakan nanti setelah Pilkada saja, jadi tunda dulu open biddingnya," ungkap Denny Romdony, belum lama ini.
Menurut Udeng panggilan akrab Denny Romdony, open bidding Sekretaris Daerah (Sekda) jelang Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, jangan membuat situasi dan kondisi tidak kondusif, apalagi prosesnya tertutup dan itu harus dihentikan.
"Kepentingan Sekda Kota Tasikmalaya untuk segera didefinitifkan untuk kepentingan siapa ini, saat ini jelang Pilkada Kota Tasikmalaya, juga AKD (alat kelengkapan dewan-red) belum terbentuk, tunggu saja setelah Pilkada usai," tuturnya.
Udeng menegaskan, Pemerintah Kota Tasikmalaya seperti tidak menghargai keberadaan DPRD, dan seperti disengaja menggelar open bidding dikala alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk.
"Maksud dan kepentingan untuk siapa Sekda Kota Tasikmalaya untuk segera didefinitifkan? ini tahun politik khususnya pilkada serentak, semestinya bersabar dulu biar suasana lebih kondusif dan Kota Tasikmalaya, tunggu saja dulu pemimpin baru," tegasnya.
Dengan demikian, Udeng menghimbau Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk tidak berjalan sendiri karena fungsi DPRD sebagai pengawasan juga memiliki tanggung jawab yang sama dengan pemerintah daerah.
"Anehnya open bidding Sekda Kota Tasikmalaya dilakukan saat alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk serta disaat Pilkada Kota Tasikmalaya tinggal menghitung hari, ini harus dievaluasi," ucapnya.
Untuk itu, Udeng juga berharap Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya untuk segera melakukan komunikasi dengan eksekutif terkait open bidding Sekda Kota Tasikmalaya dikala alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk.
"Sebagai lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan, legislasi dan anggaran, sudah semestinya DPRD Kota Tasikmalaya melakukan fungsinya, karena DPRD juga bagian dari pemerintah daerah, dan stop open bidding Sekda Kota Tasikmalaya," pungkasnya.
https://www.google.com/amp/s/kabartasikmalaya.pikiran-rakyat.com/kabar-tasikmalaya/amp/pr-3258719134/alat-kelengkapan-dewan-belum-terbentuk-anggota-dprd-meminta-open-bidding-sekda-kota-tasikmalaya-dihentikan%3fpage=all