Kuala Kurun, Gesuri.id - Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar meminta kepada petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) setempat agar bertugas sesuai pakta integritas yang telah diikrarkan.
"Kami minta pantarlih yang baru saja dilantik bisa bertugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan pakta integritas yang telah diikrarkan," ujar Akerman, belum lama ini.
Salah satu isi pakta integritas tersebut yaitu pantarlih melaksanakan semua tahapan pemutakhiran data pemilih di tingkat TPS yang telah ditetapkan dengan bersungguh-sungguh, transparan dan tanggung jawab.
Kemudian, memperlakukan secara adil, imparsial, dan non partisan kepada peserta pemilihan dan kepada pihak yang memiliki preferensi politik tertentu tanpa terkecuali.
Lalu, menolak pemberian, permintaan dan perjanjian dalam bentuk apa pun baik secara langsung maupun tidak langsung yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsip-prinsip pemilihan yang jujur adil bagi peserta pemilihan, calon serta pihak-pihak yang memiliki preferensi politik tertentu.
"Selain itu pantarlih diminta mencegah KKN, melakukan pencegahan dan penegakkan kode etik terhadap pelanggaran tahapan pemilu serta melakukan hal penting lainnya yang sudah tertuang dalam pakta integritas," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.
Jika nekat melanggar pakta integritas, maka diharapkan KPU bisa memberi sanksi kepada pantarlih tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.