Ikuti Kami

Alat Bukti "Kontainer" Tim Prabowo Ternyata Tempat Cucian

Yusril: Ternyata kontainer itu kotak plastik yang biasa buat orang menaruh cucian.

Alat Bukti
Ilustrasi. Kontainer kotak plastik berisi alat bukti dari tim hukum 02.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, Prof Yusril Ihza Mahendra mengaku tercengang dengan semua alat bukti yang dihadirkan kubu 02, Prabowo-Sandiaga di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dikatakan Yusril dalam sebuah acara talkshow di stasiun televisi swasta pada Rabu (26/6) malam. 

Baca: Pendukung Prabowo Yang Demo di MK Cuma Cari Panggung 

Yusril mengisahkan, pihak 02 mengklaim adanya penyelenggaran pemilu curang serta terjadi berbagai pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Namun, Yusril menyebut tercengang dengan bukti-bukti yang dihadirkan oleh pihak 02 di persidangan Mahkamah Konstitusi.

"Mohon maaf, malah saya tercengang dengan alat bukti yang dihadirkan," ujar Yusril.

Yusril menyebut alasan dia tercengang karena ia mendengar istilah kontainer.

Image result for Prof Yusril Ihza Mahendra

"Bagi saya kontainer itu merupakan peti kemas yang ada di Tanjung Priuk...ada bukti yang dibawa dengan 12 kontainer dan sampai dibilang petugas MK kelelahan mengangkat kontainer tersebut. Tetapi setelah saya lihat ternyata kontainer itu kotak plastik yang biasa buat orang menaruh cucian. Oh ini yang dimaksud dengan kontainer rupanya jadi saya tercengang dengan istilah itu," ujar Yusril.

Tak hanya sebutan kontainer untuk kotak plastik, Yusril menyinggung soal alat bukti kubu 02 yang tak tersusun rapi.

"Ada hukum acara yang mengatur tentang alat bukti sehingga ia memiliki kekuatan pembuktian. Kemudian, saksi-saksi yang dihadirkan menurut saya, hampir semua saksi tidak menerangkan dan tidak membuktikan apa-apa," jelas Yusril.

Yusril pun menjelaskan lebih rinci mengenai saksi yang tidak menerangkan apa pun terkait bukti kecurangan Pilpres 2019. Salah satunya seorang saksi bernama Rahmatsyah, Dia dihadirkan di sidang sengketa Pilpres 2019.

"Jadi misalnya Rahmatsyah dihadirkan dari Kabupaten Batu Bara, dia ingin menerangkan adanya pelanggaran secara terstruktur. Ia ditanya apa yang mau diterangkan di sidang tersebut, dia bilang mendapatkan kiriman YouTube yang berisikan ada polisi yang mengajak masyarakat di Kabupaten Batu Bara untuk memilih capres 01.
Tapi ketika ditanya sosok polisi tersebut, dia tak tau. Dia mengaku menerima kiriman YouTube itu sebelum pemilu dan paling penting ketika ditanya pemenang pilpres di wilayahnya, ia menjawab Prabowo-Sandi," ujar Yusril.

Baca: Sudirta Yakini Putusan Hakim MK Bulat

Seperti diketahui, MK mempercepat jadwal sidang pleno pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

 Awalnya, sidang pembacaan putusan akan digelar pada Jumat (28/6).

Namun, berdasarkan rapat majelis hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6). 

MK sendiri telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan.

Quote