Ikuti Kami

Andika Perkasa Apresiasi Kinerja Bawaslu Dalam Tangani Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu

Andika meminta agar para calon berkompetisi dengan cara yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.

Andika Perkasa Apresiasi Kinerja Bawaslu Dalam Tangani Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu
Calon gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa.

Jakarta, Gesuri.id - Calon gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa mengapresiasi Bawaslu yang telah bekerja secara profesional dalam menangani berbagai kasus dugaan pelanggaran yang terjadi pada Pilkada Jateng 2024.

Pernyataan itu disampaikan Andika Perkasa terkait dugaan mobilisasi kepala desa (kades) yang terjadi baru-baru ini

"Saya mengapresiasi Bawaslu yang sudah bekerja secara profesional, dan memang itu harapan kami pada saat kita deklarasi damai bahwa kita menginginkan semua penyelenggara pemilu itu mereka bertindak profesional. Karena itulah yang kami perlukan," kata Andika usai acara temu sukarelawan di Rumah Juang Andika-Hendi Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (27/10).

Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo

Dia meminta agar para calon berkompetisi dengan cara yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.

Mantan Panglima TNI itu juga mempersilahkan Bawaslu untuk menangani berbagai dugaan pelanggaran tersebut secara profesional.

"Biarkanlah Bawaslu yang menangani. Yang penting dari kami enggak pernah punya pikiran untuk main-main seperti itu, misalnya memengaruhi para penyelenggara pilkada untuk berpihak," kata cagub nomor urut 1 itu.

Ia menambahkan TNI, Polri, aparatur sipil negara, termasuk kepala desa, dan perangkat desa punya rambu sendiri.

Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

Menurut dia, semua pihak tersebut seharusnya berpegang pada rambu peraturan perundangannya masing-masing.

Ditanya terkait mobilisasi kades untuk mendukung salah satu paslon, dia mengatakan Tim Hukum Andika-Hendi saat sekarang sedang menangani permasalahan tersebut.

"Tim hukum kami juga sedang menangani itu, dan Bawaslu pasti punya tanggung jawab itu untuk mengungkap, menindaklanjuti," ujarnya.

Quote