Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira mengusulkan audit forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Hal ini merespons keputusan KPU yang menghilangkan grafis perolehan suara di Sirekap sejak Selasa (5/3).
Baca: Abdy Jelaskan Kenapa Ganjar Pranowo Layak Jadi Presiden RI
Andreas mengatakan, berbagai masalah yang muncul belakangan ini mendorong agar Sirekap diaudit.
"Makanya itu, perlu ada audit forensik terhadap hubungan IT ini. Kenapa? Karena ini menjadi isu dan polemik," kata Andreas seperti yang dikutip melalui laman tribunnews.
Menurutnya, masyarakat sangat berharap dengan Sirekap yang memiliki pembiayaan cukup besar.
Andreas menjelaskan, seharusnya Sirekap dengan mudah mengontrol proses perhitungan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena rekapitulasinya cepat.
"Tapi ini kan justru terbalik. PPK sekarang sudah jalan," ujarnya.
Dia mengungkapkan, saat ini rekapitulasi di tingkat daerah hampir keseluruhan sudah selesai, sementara Sirekap belum mencapai 100 persen.
Baca: Dukung Ganjar-Mahfud Team Relawan Siber Sapa Warga Malang
"Kalau misalkan sekarang, saya sudah tahu ini penghitungan suara untuk kami. Sementara di Sirekap masih jauh, baru 60 persenan. Sementara di penghitungan di tingkat provinsi sekarang sudah 100 persen," ucap Andreas.
Sejak pukul 20.50 WIB, Selasa (5/3/2024), grafik perolehan suara pemilih presiden yang biasanya ditampilkan di laman Sirekap menghilang. Begitupun dengan chart hasil perolehan suara Pemilu legislatif DPR, DPRD, dan DPD.