Jakarta, Gesuri.id - Politikus senior PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira menagih kerjenihan pikiran dari ke 8 Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutus sengketa hasil Pilpres 2024.
Andreas berharap, ke 8 hakim MK mempertimbangkan berbagi pendapat ahli, saksi termasuk yang disampaikan masyarakat melalui forum amicus curiae atau sahabat pengadilan.
Baca: Ganjar Pranowo Bahas Mudik hingga MK Ketika Temui Megawati
“Soal sengketa Pemilu presiden yang disidang di MK sangat bergantung pada kejernihan pikiran dan nurani dari ke 8 hakim MK untuk mempertimbangkan berbagai pendapat baik dari ahli, saksi, termasuk pendapat yang disampaikan masyarakat melalu forum amicus curiae,” tegas Andreas, Kamis,(18/4/2024).
Andreas mengapresiasi, 8 Hakim MK membuka proses persidangan ini tidak sekedar hanya pada aspek sengketa penghitungan suara. Tetapi, kata dia, 8 Hakim MK juga membuka ruang perdebatan sengketa pada aspek proses.
“Sehingga memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melihat pemilu ini tidak hanya sekedari prosedur formal untuk melahirkan presiden dan wakil presiden tetapi juga pada proses bagaimana pilpres yang melahirkan presiden dan wakil presiden ini terjadi,” ujar Andreas.
Andreas mengingatkan dengan proses itu kelahiran putusan MK yang cacat dengan melanggengkan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto bisa diperbaiki.
Baca: Ganjar Ungkap Alasan Tak Hadiri Gelar Griya di Kediaman Megawati
“Juga sudah membawa korban hakim ketua MK diputuskan melakukan pelanggaran etika berat, yang sudah diketahui oleh publik bahkan dunia memberikan perhatian,” tegas Andreas.
Atas kondisi demikian, Andreas menyerahkan, kepada para tanggung dan sikap moral serta nurani dari para Hakim MK untuk memperbaiki hal tersebut. Menurut Andreas, jika tidak hal ini akan menjadi beban pemerintahan lima tahun ke depan.
“Oleh karena itu, ini semua kembali tergantung pada tanggung jawab dan sikap moral dari nurani para hakim Konstitusi yang ada untuk memperbaiki. Karena kalau tidak, ini akan menjadi beban bagi pemerintahan lima tahun ke depan, karena akan menjadi problem of legitimacy,” pungkas Andreas.