Ikuti Kami

Andreas Hugo Tak Persoalkan Usulan PKB Agar Pilgub Dipilih oleh DPRD

“Sebagai wacana saya kira sah-sah saja,” kata Andreas.

Andreas Hugo Tak Persoalkan Usulan PKB Agar Pilgub Dipilih oleh DPRD

Jakarta, Gesuri.id - Anggota legislatif Senayan fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, tidak mempersoalkan usulan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Jazilul Fawaid agar Pilgub dipilih melalui DPRD masing-masing provinsi bukan lagi oleh rakyat secara langsung. 

“Sebagai wacana saya kira sah-sah saja,” kata Andreas saat dihubungi melalui WhatsApp pada Minggu, 1 Desember 2024.

Anggota Badan Legislasi atau Baleg itu membuka peluang keinginan Jazilul dapat diakomodasi sebagai usulan resmi fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB di DPR berbarengan dengan pembahasan revisi Undang-undang Pilkada. 

Adapun sikap PDI Perjuangan soal mekanisme Pilgub, kata Andreas, akan dituangkan dalam pembahasan revisi undang-undang. “Kalau sekarang mungkin masih sebatas wacana dari para politisi,” ujarnya. 

Sementara itu anggota Komisi II F-PDI Perjuangan, Hendra Rahtomo Soekarno alias Romy Soekarno, mengatakan partai berlogo banteng itu juga melakukan evaluasi atas pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini. 

Cucu dari presiden pertama itu mengatakan PDI Perjuangan banyak memeroleh catatan dari tahapan dan proses Pilkada. 

"Akan menjadi bahan kajian untuk merumuskan apakah diperlukan penyempurnaan atau tidak,” kata Romy saat dihubungi melalui WhatsApp, pada Minggu, 1 Desember 2024. 

Romy mengatakan, PDI Perjuangan selalu mengedepankan demokrasi yang sehat terutama untuk membangun sistem politik yang didasarkan supremasi hukum dan partisipasi rakyat. Soal mekanisme Pilgub oleh DPRD, Romy enggan menjelaskan apakah usulan tersebut akan dibahas bersama Komisi II dalam pembahasan RUU Pilkada. 

“Kami belum bisa menjawab usulan tersebut, mungkin diskusi tentang itu bisa dilakukan nanti oleh Komisi II,” ujarnya. 

Di lain pihak, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah atau DPW PKB Jakarta, Hasbiallah Ilyas, ingin agar usulan Pilgub oleh DPRD dibahas oleh Komisi II DPR. Soalnya, menurut dia, terdapat kekurangan dari mekanisme yang ada saat ini. 

“Ongkos politiknya terlalu besar ditambah lagi efek dari Pilgub bisa memecah belah di kalangan masyarakat,” kata Hasbiallah kepada Tempo, pada Minggu, 1 Desember 2024. 

Sumber: www.tempo.co

Quote