Ikuti Kami

Ansy-Jane Siapkan Musyawarah Khusus Kaum Perempuan, Minimnya Peran Perempuan di Pemerintahan

Pengabaian ini mulai dari akses perempuan ke dunia pendidikan, akses kesehatan, diskriminasi gender hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ansy-Jane Siapkan Musyawarah Khusus Kaum Perempuan, Minimnya Peran Perempuan di Pemerintahan

Jakarta, Gesuri.id - Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut satu Yohanis Fransiskus Lema atau yang lebih dikenal sebagai Ansy Lema mengatakan bahwa ada banyak masalah terkait hak-hak perempuan di NTT yang kerap terabaikan di bawah dominasi budaya patriarki. 

Pengabaian ini mulai dari akses perempuan ke dunia pendidikan, akses kesehatan, diskriminasi gender hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap terjadi pada kaum perempuan.

“Karena itu, saya berpikir untuk membuat musyawarah khusus atau muskhus perempuan. Pelibatan perempuan dalam perumusan kebijakan sebagai bentuk gender mainstreaming atau pengarusutamaan gender. Banyak masalah di NTT berkaitan dengan perempuan, sehingga suara perempuan mulai dari level desa harus didengar, dan banyak masalah terjadi di desa," ucap Ansy Lema, Kamis (31/10/2024).

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa Ansy-Jane telah menyiapkan program solutif untuk mengatasi persoalan tersebut. Ansy Lema bersama Jane Natalia Suryanto menggagas konsep Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Khusus atau Musyawarah Khusus (Muskhus) bagi kaum perempuan.

Muskhus perempuan adalah upaya Ansy-Jane untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Tanah Flobamora dengan melibatkan secara dini kaum perempuan dalam proses pengambilan kebijakan. Perempuan harus memiliki ruang-ruang publik untuk mereka bersuara secara bebas dan terbuka.

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu menjelaskan, muskhus perempuan merupakan bagian dari musrenbang tematik yang digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan aspirasi pembangunan dari kelompok perempuan, anak, ataupun disabilitas sebagai kelompok rentan. Tujuannya adalah menghasilkan pembangunan yang ramah terhadap berbagai kelompok marjinal.

Melihat dasar aturannya, musrenbang tematik adalah bagian dari membangun partisipasi masyarakat dalam pembangunan berdasarkan dua unsur legalitas. Pertama, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Kedua, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Musrenbang tematik yang melibatkan kaum perempuan adalah wujud perencanaan pembangunan dengan pendekatan pembangunan inklusif yang mengikutsertakan semua orang dalam perbedaan berbagai latar belakang, karakteristik, kemampuan serta kondisi setiap individu. Kelompok perempuan atau mama-mama yang bekerja sebagai petani, peternak, ataupun penenun memiliki hak yang sama dengan kaum laki-laki. Mereka harus berkumpul sendiri dan merumuskan kepentingan-kepentingan mereka tanpa ada intervensi,” terang pria kelahiran Kota Kupang ini.

“Musrenbang tematik yang melibatkan kaum perempuan adalah wujud perencanaan pembangunan dengan pendekatan pembangunan inklusif yang mengikutsertakan semua orang dalam perbedaan berbagai latar belakang, karakteristik, kemampuan serta kondisi setiap individu. Kelompok perempuan atau mama-mama yang bekerja sebagai petani, peternak, ataupun penenun memiliki hak yang sama dengan kaum laki-laki. Mereka harus berkumpul sendiri dan merumuskan kepentingan-kepentingan mereka tanpa ada intervensi,” terang pria kelahiran Kota Kupang ini.

"Saya memilih Jane Natalia Suryanto sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan bagi kaum pertiwi. Ansy Lema bersama Jane Natalia Suryanto membawa spirit perjuangan mama bantu mama, perempuan tolong perempuan. Saya ingin pemerintahan yang berada di bawah kepemimpinan saya adalah pemerintahan yang lebih peduli kepada perempuan," pungkas Politisi Alumni Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Sumber: www.katantt.com

Quote