Tasikmalaya, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya telah menetapkan secara sah Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Barat, Anton Charliyan masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Tasikmalaya yang sebelumnya telah resmi pensiun sebagai perwira tinggi Polri.
"Ya, sudah sah," kata Ketua Divisi Program dan Data KPU Kota Tasikmalaya, Asep Hendri di Tasikmalaya, Selasa (26/6).
Baca: Hasto: Jawa Barat Harus Dipimpin Orang yang Paham Budaya
Ia menuturkan, Anton Charliyan sudah resmi pensiun sebagai anggota Polri, kemudian mencalonkan diri sebagai Cawagub Jabar mendampingi Calon Gubernur Jabar TB Hasanudin.
Anton merupakan warga Kota Tasikmalaya itu, kata Asep, dapat memberikan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur Jabar 2018 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 002 Desa/Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
"Jadi sekarang sudah jadi sipil bukan Polri lagi," katanya.
Ia menyampaikan, KPU Kota Tasikmalaya mencatat DPT untuk Pemilihan Gubernur Jabar sebanyak 476.633 tersebar di 10 kecamatan.
KPU Kota Tasikmalaya, kata dia, sudah mendistribusikan segala kebutuhan untuk melaksanakan pencoblosan pada Pemilihan Gubernur Jabar, 27 Juni 2018.
"Sudah siap, logistik untuk TPS sudah didistribusikan," katanya.
Baca: Hasanah Bangun SDM Seperti Lagu "Indonesia Raya"
Sementara itu, Anton Charliyan maju bersama TB Hasanudin dengan nomor urut 2 pada Pemilihan Gubernur Jabar.
Anton merupakan mantan Kepala Kepolisian Daerah Jabar dan TB Hasanudin perwira TNI yang diusung Partai Politik PDI Perjuangan.