Ikuti Kami

Aria Bima soal Tim RIDO Gelar Sayembara Berhadiah atas Kecurangan Pilkada Jakarta: Harusnya Lapor ke Bawaslu

Tim pemenangan RIDO lebih baik memproses setiap kecurangan atau pelanggaran Pilkada Jakarta sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Aria Bima soal Tim RIDO Gelar Sayembara Berhadiah atas Kecurangan Pilkada Jakarta: Harusnya Lapor ke Bawaslu

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Tim Pemenangan Pramono-Rano sekaligus kader PDI Perjuangan, Aria Bima, mengatakan sayembara berhadiah terkait kecurangan Pilkada Jakarta yang dilakukan tim pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) sebaiknya tidak perlu dilakukan. 

Menurut Aria Bima, tim pemenangan RIDO lebih baik memproses setiap kecurangan atau pelanggaran Pilkada Jakarta sesuai dengan prosedur yang berlaku ke Bawaslu DKI Jakarta ketimbang menggelar sayembara berhadiah.

“Saya kira tidak usah (gelar sayembara kecurangan Pilkada Jakarta). Karena Pak Ariza ini sebagai ketua tim pemenangan, pelanggaran itu sebaiknya jangan disayembarakan tapi diproses secara prosedur di sekitar pemilu,” kata Aria Bima, Sabtu (30/11/2024).

Aria menyebut sayembara berhadiah terkait dugaan kecurangan Pilkada Jakarta semacam itu sebaiknya tidak dilakukan oleh tim pemenangan dari paslon yang berkontestasi dalam pilkada.

Ia menganjurkan agar pihak yang menemukan pelanggaran untuk melaporkan ke Bawaslu hingga ke Mahkamah Konstitusi.

“Jangan ada sayembara, kalau dia bukan timses silahkan, tapi karena [Riza Patria sebagai tim pemenangan] seperti saya dan Cak Lontong, nggak mungkin saya bikin sayembara, tapi kalau orang lain silakan,” ucapnya.

“Tapi kalau sebagai ketua timses, pelanggaran itu harus diproses sesuai dengan tahapan ke penyelenggara atau pengawas (Bawaslu). Kalau kurang puas ke Mahkamah Konstitusi, bukan ke sayembara,” tambahnya.

Seperti diketahui, Tim Pemenangan Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, mengumumkan akan memberikan hadiah uang sejumlah Rp 10 juta bagi siapa saja yang melaporkan kecurangan di Pilkada Jakarta 2024.

Kecurangan pilkada itu bisa berupa praktik politik uang ataupun penyebaran sembako selama masa tenang hingga hari pencoblosan.

Sumber: bekasi.tribunnews.com

Quote