Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai perwakilan dari pasangan Cabup-Cawabup Halmahera Tengah Edi Langkara-Abdurahim Odeyani.
Ia mendaftarkan permohonan gugatan pilkada untuk meminta MK mendiskualifikasi Paslon Ikram M Sangadji-Ahlan Djumadil sebagai pemenang hasil rekapitulasi KPU di Halmahera Tengah.
"Ada satu-satunya Pj di Indonesia, yang menerbitkan surat edaran netralitas, padahal apa? Padahal dia sendiri berburu rekomendasi. Orang lain nggak boleh main politik, tapi dia jauh-jauh hari, pada saat dia menjabat sebagai Pj, dia telah menerima rekomendasi Partai Golkar. Kan konyol," kata Arteria di Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).
Ia berharap MK dapat mengabulkan permohonannya. Ia mengaku ingin MK menghadirkan demokrasi yang adil bagi semua pihak.
"Saya katakan ini kita, nggak bisa nggak. Selain apa? Selain memohon kepada MK untuk menghadirkan demokrasi substansial. Negara tidak boleh kalah oleh pemegang kapital. Negara tidak boleh kalah oleh politisi-politisi dan penguasa-penguasa busuk," ujarnya.
Ia juga berharap pasangan pemenang Pilbub di Halmahera Tengah didiskualifikasi. Dia berharap gugatannya dapat dikabulkan MK.
"Mudah-mudahan melalui MK kami mohon pasangan calon yang dimenangkan ini secara brutal ini untuk didiskualifikasi kan sebagai pasangan calon. Udahlah, biar kapok nggak bisa berlindung di balik kekuasaan, tidak bisa berlindung di balik penguasa-penguasa tambang," ucap perwakilan tim Edi Langkara ini.
Arteria mengaku membawa lebih dari 200 bukti pendukung gugatan sengketa Pilkada di Halmahera Tengah. Ia menyinggung soal pemalsuan APBD induk.
"Kami punya 205 bukti. Saya nggak mungkin turun lah, saya udah males nih beracara ya. Tapi saya melihat ada keganjilan yang luar biasa, ada tragedi kemanusiaan. Ada orang yang berdiri di atas hukum dengan bangganya," ungkap Arteria.
"Salah satunya (bukti) kita mau katakan. Pertama, indikasi pemalsuan terkait dengan perubahan APBD Induk dalam APBD penjabaran APBD. Di situ dia belum menjadi Bupati, tiba-tiba dengan begitu mudahnya APBD yang sudah diketok oleh pemerintah kabupaten dan DPRD kabupaten, dia ganti seketika. Untuk mengelabui kita semua pada saat penjabaran APBD-nya dia buat kabur. Nggak jelas kita mau cari kemana," pungkasnya.
Sumber: news.detik.com