Jakarta, Gesuri.di – Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan siap mengawal proses penegakan hukum terkait kasus penyebaran hoaks yang telah dilakukan oleh anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya.
Sebab menurut Arteria, penyebar hoaks adalah perusak persatuan bangsa.
Baca: Bamusi Sayangkan Kata Jihad untuk Tujuan Pribadi
"Kita kawal proses penegakan hukumnya, biarkan polri bekerja dengan sehwbat-hebatnya, secermat-cermatnya dan sehormat-hormatnya. Seandainya benar, publik harus mendukung kerja-kerja Polri, karena ini bukan masalah kebebasan berpendapat, ini masalah kriminal murni yang sangat meresahkan masyarakat," paparnya.
Arteria menilai, hoaks yang dihadirkan untuk meresahkan masyarakat, menggerakkan massa untuk menyerang dan melawan aparat yang sedang bekerja untuk memulihkan dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban sudah seharusnya ditindak tegas oleh penegak hukum.
"Pastinya Polri sudah memiliki alat bukti yang cukup, tidak hanya sebatas alat bukti perdahuluan atau bukti permulaan saja," pungkasnya.
Secara khusus Arteria mendukung penuh langkah tegas Polri atas penangkapan Mustofa Nahrawardaya terkait kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks kerusuhan 22 Mei di Jakarta.
Baca: IPM Jabar Serukan Jihad Melawan Hoaks
"Saya berikan ruang waktu dan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian. Kami Komisi III mendukung penuh dan sekaligus akan mengawal proses penegakan hukumnya," kata Arteria.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, siap melakukan perang terhadap penyebar hoaks.
"Apalagi berita bohong tersebut sengaja diciptakan utk memperkeruh suasana yang saat itu cenderung sedang rusuh," ujarnya.