Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, mendesak adanya kajian mendalam terkait proyek strategis nasional (PSN) Reklamasi Surabaya Waterfront Land.
Proyek yang mencakup area seluas 1.084 hektar dengan nilai Rp 72 triliun ini dinilai perlu ditinjau ulang, terutama dari segi dampak ekonomi, pajak, dan retribusi yang akan mempengaruhi Kota Surabaya.
Baktiono menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam melanjutkan proyek ini agar tidak melanggar undang-undang.
“Proyek ini harus melalui kajian yang komprehensif, terutama terkait dampak ekonominya. Jangan sampai reklamasi ini hanya menguntungkan segelintir pihak dan melanggar aturan yang ada,” ungkapnya, belum lama ini.
Menurutnya, PSN seharusnya dikuasai oleh negara, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 yang menekankan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ia juga mengkritik proyek-proyek PSN di masa pemerintahan Presiden Jokowi yang dinilainya tidak memiliki perencanaan matang.
“PSN ini tidak boleh dikuasai oleh pihak selain negara. Jokowi kan sudah lengser, ya PSN yang tidak menguntungkan dan melanggar undang-undang juga harus lengser,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain itu, Baktiono juga menyoroti potensi pajak yang belum jelas, termasuk pajak hotel, restoran, dan hiburan di sekitar kawasan reklamasi. Ia menilai, tanpa kajian yang matang, proyek ini bisa merugikan masyarakat Surabaya.
Baktiono menegaskan bahwa segala bentuk pembangunan ekonomi harus dilakukan melalui perencanaan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap agar pemerintah melibatkan lembaga negara seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam memberikan rekomendasi terkait kelanjutan proyek ini.
Sumber: beritajatim.com