Jakarta, Gesuri.id - Menjelang periode 2024-2029, kasak kusuk seputar kursi Ketua DPRD Surabaya semakin santer. Dalam konteks ini, Baktiono, salah satu nama yang disebut-sebut sebagai kandidat, buka suara terkait perkembangan terbaru.
Sebagaimana hasil Pemilu 2024, PDI Perjuangan berhasil meraih suara terbanyak di Surabaya, membawa pulang 11 kursi di DPRD Jalan Yos Sudarso. Dengan dominasi tersebut, kursi Ketua DPRD Surabaya secara otomatis menjadi milik PDI Perjuangan.
Namun, siapa yang akan mengisi posisi tersebut masih menjadi teka-teki. Nama-nama seperti Adi Sutarwijono dan Baktiono muncul dalam spekulasi. Namun, Baktiono menegaskan bahwa keputusan akhir bukanlah di tangan individu, melainkan lembaga partai.
"Sesuai dengan Undang-Undang MPR DPR DPRD Provinsi DPRD Kota Kabupaten (MD3), yaitu suara partai terbanyak berhak mendapat sebagai Ketua DPR," jelas Baktiono, pada Rabu (27/3/2024).
Ia menambahkan, keputusan tentang siapa yang akan menduduki kursi Ketua DPRD Surabaya merupakan kewenangan dari dewan pimpinan pusat dan ketua umum PDI Perjuangan. "Siapa dari PDI Perjuangan, kalau dari partai itu kami pun tidak tahu, itu adalah wewenang dari dewan pimpinan pusat dan ketua umum," tegasnya.
Baktiono menyampaikan bahwa hingga saat ini, belum ada petunjuk resmi dari DPP PDI Perjuangan mengenai siapa yang akan dipilih sebagai ketua DPRD Surabaya.
"Sampai sekarang belum ada petunjuk, kita diminta untuk tetap berjuang sampai selesai," paparnya.