Ikuti Kami

Bantah Ada Kisruh Internal soal Penetapan Caleg Terpilih, PDI Perjuangan Sleman: Kami Solid

Seperti diketahui di internal PDI Perjuangan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah terjadi kisruh internal.

Bantah Ada Kisruh Internal soal Penetapan Caleg Terpilih, PDI Perjuangan Sleman: Kami Solid

Sleman, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Sleman, Koeswanto memastikan kadernya tetap solid dan tidak ada kisruh di internal berkaitan dengan penetapan caleg terpilih hasil Pemilu 2024. Pasalnya seluruh caleg yang diusung telah menerima hasil pemilihan.

Seperti diketahui di internal PDI Perjuangan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah terjadi kisruh internal dikarenakan metode penetapan caleg terpilih yang berbeda dengan KPU. Yakni dengan mengacu sistem internal yang dinamai komandan tempur (KomandanTe) stelsel.

“Di kami tetap mengacu pada aturan KPU untuk penetapan caleg terpilih. Ndak bisa intervensi karena penyelenggara pemilu adalah KPU. Yang jelas, semua caleg dari PDI Perjuangan Sleman juga telah menerima hasil pemilu yang telah ditetapkan,” ucap Koeswanto saat dihubungi, Selasa (19/3/2024).

Meski demikian, ia tidak menampik model KomandanTe sempat akan digunakan dengan memberikan zonasi kepada caleg di internal partai. Hanya saja, hal tersebut tidak berjalan mulus karena saat kampanye berlangsung dikarenakan adanya pelanggaran sehingga terjadi saling tabrak terhadap zonasi yang telah ditentukan.

“Sistem KomandanTe yang disusun ternyata tidak berjalan karena ditabaraki,” ujarnya.

Selain memastikan tidak ada kisruh di internal, DPC PDI Perjuangan Sleman juga memastikan menerima hasil pemilu. Ia tidak menampik, kursi yang diraih berkurang dari 15 wakil rakyat di Pemilu 2019 menjadi 13 kursi di Pemilu 2024.

“Memang kursi yang diraih di Sleman berkurang wajar karena Pemilu 2024 terjadi politik uang dimana-mana sehingga target tidak bisa terpenuhi,” tuturnya.

Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kabupaten pada Jumat (1/3/2024). Meski demikian, pihaknya belum memetakan siapa caleg terpilih di Pemilu 2024.

Ia berdalih pegusulan dan penetapan caleg terpilih baru dilaksanakan setelah perhitungan suara tingkat nasional selesai paling lambat 20 Maret mendatang. Selain itu, juga menunggu ada tidaknya sengketa hasil pemilu. “Kalau sudah selesai, masih ada tahapan sengketa hasil pemilihan. Kalau tidak ada, maka KPU RI akan memberikan surat rekomendasi dan nantinya menjadi dasar untuk penyusunan caleg terpilih,” pungkasnya.

Sumber

Quote