Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan proses seleksi ulang calon kepala daerah (Cakada) untuk mengikuti kontestasi Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
Anggota DPR RI Dapil Bangka Belitung (Babel), Rudianto Tjen mengatakan, proses seleksi ulang calon kepala daerah dilakukan mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat.
Baca: Ganjar Tegaskan Kepala Daerah Harus Mampu Gali Potensi
“Mulai dari pendaftaran ulang, seleksi ulang, fit and proper test hingga wawancara dari berbagai tingkatan akan kita lakukan,” kata Rudianto Tjen dalam acara berbuka puasa bersama media, Senin (17/3/2025).
Ia berharap, PDI Perjuangan Babel bisa mencalonkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat di dua wilayah tersebut.
Baca: Ganjar Pranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas
“Sehingga ke dua calon tersebut bisa diterima masyarakat, betul-betul dipilih masyarakat, dan bisa menang di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Menurutnya, untuk proses seleksi ulang ini, semua kader baik lama maupun baru diperbolehkan untuk mengikuti kontestasi pilkada ulang yang akan berlangsung 27 Agustus 2025 mendatang.