Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dugaan kecurangan dan anomali yang terjadi selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.
Tim yang dipimpin oleh Yasonna H Laoly, mantan Menteri Hukum dan HAM, bertujuan untuk menegakkan keadilan dan mengungkap pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Pilkada yang dinilai tidak transparan.
Baca: Kemenangan Pram-Doel di Jakarta Berkat Soliditas Semua Pihak
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Banten, Asep Rahmatullah, menegaskan bahwa partainya mencatat adanya penyalahgunaan wewenang, ketidaknetralan penyelenggara, dan peran aparat yang tidak seharusnya dalam proses Pilkada.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai aturan. Anomali yang terjadi perlu disorot karena berpotensi menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat,” kata Asep, Senin, 2 Desember 2024.
Kecurigaan PDIP semakin menguat setelah hasil quick count menunjukkan pasangan jagoan mereka, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, tertinggal jauh dari rival politik mereka, Andra Soni-Dimyati yang diusung oleh Gerindra dan Koalisi Banten Maju (KBM). Airin-Ade hanya memperoleh 42,48 persen suara, sedangkan Andra-Dimyati meraih 57,52 persen.
Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo
Meski selisih suara tersebut terlihat signifikan, Asep menekankan bahwa fokus utama PDI Perjuangan bukan hanya pada hasil akhir, tetapi pada proses pelaksanaan yang dinilai cacat.
“Pilkada Banten harus transparan dan adil, tidak hanya tentang angka, tetapi bagaimana pelaksanaan yang bisa mempengaruhi hasilnya. Kami ingin memastikan tidak ada manipulasi yang merugikan rakyat,” tegas Asep.
PDIP berharap dengan dibentuknya tim investigasi ini, masyarakat dapat mengetahui fakta-fakta terkait pelaksanaan Pilkada Banten dan mencegah terjadinya ketidakadilan yang lebih besar.