Ikuti Kami

Banteng Ciamis Gelar 'Training of Trainer' bagi Para Koordinator Saksi untuk Pilkada Serentak 2024

Adapun yang hadir sebagai instrukturnya dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR). 

Banteng Ciamis Gelar 'Training of Trainer' bagi Para Koordinator Saksi untuk Pilkada Serentak 2024

Jakarta, Gesuri.id - Para koordinator saksi untuk Pilkada serentak 2024 mengikuti Training of Trainer (ToT) dan pendidikan kader pratama dari DPC PDI Perjuangan Ciamis, Kamis (7/11/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Kawali dan diikuti oleh 80 orang kader atau koordinator saksi tingkat desa dari beberapa kecamatan di Ciamis Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis Nanang Permana menyampaikan, bahwa pendidikan kader pratama sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan para kader khususnya terkait ideologi partai.

“Jadi di kegiatan ini, para kader diberi pengenalan terkait ideologi partai dan sejarahnya. Sehingga saat mereka berjuang itu berdasarkan kesadaran ideologis, bukan karena embel-embel apapun,” ungkap Nanang.

Di samping itu, Nanang juga menekankan pentingnya peranan saksi untuk Pilkada, dan saat ini pelatihan saksi baru menyasar koordinator Desa.

 “Untuk selanjutnya, kami juga akan memberikan ToT atau pelatihan bagi seluruh saksi yang akan bertugas di masing-masing TPS," tambahnya.

Dengan adanya pelatihan ini, Nanang berharap para kader bisa berjuang bersama untuk memenangkan kontestasi Pilkada 2024, baik di Pilgub Jabar atau Pilbup Ciamis. 

“Tentu kita sepakat dan konsisten, PDI Perjuangan Ciamis akan terus bergerak memenangkan paslon nomor urut 2 di Pilbup Ciamis yakni Herdiat- Yana dan Pilgub Jabar nomor urut2 Jeje-Ronal,” tegasnya. 

Pelatihan terhadap saksi ini juga diharapkan membuat kader paham akan tugas dan fungsinya begitupun memahami tindakan apa saja yang harus dilakukan jika terjadi kecurangan.

Adapun yany hadir sebagai instrukturnya dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR). 

Sehingga Nanang yakin, para saksi akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Pilkada. 

Sumber; priangan.tribunnews.com

Quote