Ikuti Kami

Banteng Jabar Geram Ribuan Suara Untuk PDI Perjuangan di Kabupaten Sukabumi Hilang

Ia mencontohkan, berdasarkan rekapitulasi suara di satu kecamatan, Surade misalnya. Apri menyebut, ada sekira 1.200an yang hilang.

Banteng Jabar Geram Ribuan Suara Untuk PDI Perjuangan di Kabupaten Sukabumi Hilang
Wakil ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat bidang politik, Aprianto Wijaya.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat bidang politik, Aprianto Wijaya, menyebut ribuan suara partainya untuk DPR RI di Dapil Jabar 4, tepatnya di Kabupaten Sukabumi, hilang.

"Ya, suara partai kami banyak yang hilang di Kabupaten Sukabumi hal itu setelah kami menyandingkan form C hasil DPR RI dengan D hasil yang sudah kami terima," ujar Apriyanto Wijaya, Jumat (1/3).

Ia mencontohkan, berdasarkan rekapitulasi suara di satu kecamatan, Surade misalnya. Apri menyebut, ada sekira 1.200an yang hilang.

BaCa: Ganjar-Mahfud Bersilaturahmi ke Kantor KWI

Dia menyebut, berdasarkan data C Hasil tiap TPS di Kecamatan Surade, suara partai dan suara calegnya berjumlah 4.170 suara.

Baca juga: Soal Larangan Ubah Jadwal Pilkada, Caleg Terpilih Harus Mundur, Begini Kata Pengamat Politik Unpar

"Tapi setelah rekapitulasi, keluar D hasil suara partai kami hanya 2.926 suara saja tak sesuai dengan hasil. Sisanya hilang diduga dicuri," ucap Apri.

Untuk memverifikasi pernyataan Apri tersebut, Tribun membuka situs KPU untuk rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi. 

Dalam form D Hasil rekapitulasi penghitungan suara DPR RI Kecamatan Surade, terungkap bahwa suara PDI Perjuangan mencapai 2926. Suara itu terdiri dari suara partai dan suara calegnya.

Pantauan Tribun di formulir D hasil, salah satu caleg PDI Perjuangan di Dapil Jabar 4 itu antara lain dokter Ribka Ciptaning, salah satu caleg incumbent.

"Itu hanya di satu Kecamatan saja suara paryai dan caleg yang hilang ribuan. Data kami sudah dihimpun di kecamatan lain pun ada beberapa suara partai kami yang hilang," ujar dia.

Apri meyakini suara partainya hilang karena dipindahkan ke partai lain dengan melibatkan oknum penyelenggara pemilu.

"Kami mendesak untuk buka kotak suara dan dilakukan penghitungan suara orang di beberapa Kecamatan dan mengembalikam suara kami," ujarnya.

"Menambah dan mengurangi suara dalam Pemilu termasuk pidana, ancamannya 3 tahun pidana penjara. Karenanya, kami akan melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu dan kami meminta Bawaslu untuk segera menindak dan menemukan pelaku di balik pencurian suara kami ini," ucapnya.

BaCa: Ganjar Pranowo Berpeluang Dapatkan Trah Gelar Wahyu Mataram

Dia menambahkan, kader PDI Perjuangan harus mengawal rekapitiladi suara di Sukabumi hingga tuntas. Dia meminta jangan sampai ada satu pun suara yang hilang.

Dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai mengatakan, menurutnya, sejauh ini belum mendapatkan adanya laporan suara yang di duga hilang atau dipindah suarakan.

"Tidak ada laporan mengenai hilang nya suara dari PDI Perjuangan ke Bawaslu. Jika terjadi ketidak sinkronan data maka, akan dilakukan koreksi model D di sirekap tingkat kabupaten," singkatnya.

Quote