Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Jember mendesak Pansus Pilkada DPRD Jember segera memanggil kepala desa (Kades) dan Camat yang disinyalir tidak netral di Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPC PDI Perjuangan Jember Candra Ary Fianto dalam jumpa pers, Minggu (24/11/2024).
Menurutnya, selama kampanye hingga memasuki masa tenang, terdapat beberapa hal yang masih menimbulkan pertanyaan atas langkah Pansus Pilkada DPRD Jember.
"Undangan Pansus Pilkada yang akan menghadirkan ASN, camat dan kades yang tidak netral dan condong terhadap Paslon tertentu," ujarnya.
Candra menyebut, setidaknya terdapat tiga camat dan beberapa kades yang terindikasi tidak netral dalam Pilbup Jember. Namun hingga sekarang belum juga dipanggil oleh Pansus Pilkada.
"Namun sampai sekarang mereka belum juga diundang oleh Pansus Pilkada. Padahal Saya sebagai anggota Pansus Pilkada sediri telah meminta kepada Pansus Pilkada sepuluh hari lalu, untuk mengundang camat, kades dan ASN yang diduga tidak netral," kata Anggota Pansus Pilkada DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Meskipun permintaan tersebut tidak segera dipenuhi oleh Pansus Pilkada, Candra mengaku tetap berfikir positif. Karena hal itu bersamaan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
"Saya pikir kalau pembahasan APBD itu selesai. (ASN, camat, dan kades) segera diundang dan dimintai pertanggung jawaban alasan mereka terindikasi tidak netral," pungkasnya.
Sumber: jatim-timur.tribunnews.com