Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi mengawal ketat proses rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.
Dalam pilkada ini PDI Perjuangan mengklaim pasangan yang mereka usung, yakni Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja menang dengan perolehan 48 persen suara.
"Kita kawal terus kemenangan pasangan calon bupati nomor urut 3 hingga tingkat kabupaten. Kita minimalisir kesalahan-kesalahan secara teknis yang akan berujung ke arah kecurangan," ujar Direktorat Saksi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Asep Surya Atmaja dalam keterangannya, Selasa (3/12).
Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo
Sementara itu, Direktorat Visi-Misi dan Program Ade-Asep Kabupaten Bekasi, Eko Brahmantyo menyampaikan terima kasih kepada semua saksi yang sudah mengawal suara mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat Kabupaten.
"Kawan-kawan saksi sudah bertugas sangat luar biasa mengawal suara paslon ade-asep," kata Eko.
Eko menyatakan, pengawalan proses penghitungan suara menjadi tanggung jawab semua kader DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.
"Ini sudah menjadi tanggung jawab PDI Perjuangan, karena Ade Kuswara Kunang yang menjadi calon Bupati adalah Kader Terbaik PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi," pungkas Eko.
Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi mengeklaim kemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3, Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja, dengan perolehan 48 persen suara.
"Kami dari Badan Saksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi telah rampung melakukan tabulasi suara, yang kami himpun dari saksi-saksi kami mewakili paslon Ade-Asep nomor urut 3 dengan keunggulan 48 persen," ujar Kepala BSPN PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Jiovano Nahampun, dalam siaran pers, Kamis (28/11).
Hasil perhitungan PDI-P diperoleh dari formulir C1 Hasil yang dikirimkan oleh saksi mereka di 4.236 TPS di Kabupaten Bekasi melalui sistem Aplikasi Saksi milik PDI Perjuangan.
Baca: Ganjar: Koster-Giri Menang di Bali Berkat Dukungan Masyarakat Adat
Hingga kini, suara yang terhimpun mencapai 98 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 2.250.000 orang.
Menurut tabulasi internal, pasangan nomor urut 2, BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid, memperoleh 40 persen suara, sementara pasangan nomor urut 1, Dani Ramdan-Romli, hanya meraih 12 persen.
Meski mengklaim kemenangan, PDI-P menyatakan akan tetap menghormati hasil rekapitulasi resmi dari KPU Kabupaten Bekasi.