Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kuningan resmi menentukan sebanyak 7 orang, yang beasal dari kader dan non kader, melakukan pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan 2024-2029.
Ketujuh orang itu adalah Acep Purnama (mantan Bupati Kuningan), Ridho Suganda (mantan Wakil Bupati Kuningan), Rana Suparman (mantan Ketua DPRD Kuningan), Narendra Kiemas, H Karyani (pemilik Rumah Sakit Arya Kamuning), dan dua sisanya berasal dari kalangan organisasi dan pengusaha.
Baca: Ganjar-Mahfud Siap Terima Apapun Putusan MK
"Ketujuh balon tadi sudah mengambil formulir, namun sampai per jam nol nol pada tanggal 20 April 2024. Hanya 5 orang yang telah mengembalikan formulir tersebut," kata Ketua Panitia Desk Pilkada Kuningan dari PDI Perjuangan Kuningan, Burhanuddin seperti yang dikutip melalui laman tribunnews.
Adapun dua nama yang tidak menyerahkan ke panitia Desk Pilkada adalaha Narendra Kiemas dan Rana Suparman.
Dari hasil penyerahan formulir dan sudah diterima panitia Desk Pilkada Kuningan 2024, kata Burhanudin, berkas tersebut sudah dilayangkan ke DPD PDI Perjuangan Jabar dan seterusnya akan di tindaklanjut DPP PDI Perjuangan di Jakarta.
Baca: Todung Optimistis Dua Petitum Kubu Ganjar-Mahfud Dikabulkan MK
Burhanuddin menyebutkan bahwa selanjutnya pihaknya rekomedasi nama-nama yang akan dipilih untuk maju di Pilkada 2024.
Terlepas dengan agenda internal PDI Perjuangan dalam menghadapi pilkada Kuningan, Burhanudin mengungkapkan bahwa komunikasi dan silaturahmi dengan partai lain tetap dilakukan.