Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Pesawaran menyiapkan strategi kemenangan Nanda Indira - Antonius Muhammad Ali sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran, Endro S. Yaman, mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan strategi pemenangan.
Baca: Ganjar Tegaskan Kepala Daerah Harus Mampu Gali Potensi
"Saat ini kami tengah mendiskusikan untuk menyusun strategi apa yang paling mungkin untuk meraih kemenangan, khususnya mencermati kandidat kompetitor yang diusulkan," kata Endro, saat dihubungi, Senin (10/3/2025).
Saat ditanya apakah PDI Perjuangan tetap membawa pasangan sebelumnya atau justru ada formasi baru, Endro menyebut pihaknya tetap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya, sesuai keputusan MK kan tidak boleh berubah, termasuk partai koalisinya tetap. Yang berubah dan diganti hanya calon bupati, Aries Sandi, karena tidak memenuhi syarat," terangnya.
Untuk diketahui, PSU di Kabupaten Pesawaran dilakukan berdasarkan putusan MK setelah persidangan PHPU Pesawaran atas gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Nanda-Antonius.
Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan KPU Pesawaran dalam meloloskan pencalonan Aries Sandi, meskipun ia tidak memiliki ijazah SMU/sederajat.
Dalam putusannya, Hakim MK Ridwan Mansyur menyatakan bahwa Aries Sandi tidak lulus dari Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau yang setara.
Baca: Ganjar Pranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas
MK menemukan bahwa namanya tidak terdaftar sebagai peserta ujian persamaan, dan klaim bahwa ia bersekolah di Jakarta juga tidak dapat dibuktikan.
"Sudah jelas bahwa yang bersangkutan tidak menyelesaikan pendidikan SLTA sederajat, sehingga secara material Aries Sandi tidak berhak mendapatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI),” ujar Hakim Ridwan Mansyur dalam putusannya.
Saat ini tahapan PSU sudah masuk ke tahap pendaftaran KPU bagi para calon pengganti Aries Sandi yang didiskualifikasi oleh MK. Namun, hingga hari terakhir, tepatnya saat berita ini diturunkan, belum ada satu pun calon pengganti yang mendaftarkan diri, sementara proses pendaftaran akan ditutup oleh KPU Pesawaran pada pukul 23.00 WIB.