Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya optimistis Bupati Tasikmalaya periode 2020-2024,Ade Sugianto kembali bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Optimistis (Ade Sugianto-red) bisa mencalonkan kembali sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, terkait PKPU terbaru kan saya juga belum melihat," ungkap Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli, Senin (20/5).
Baca: Ganjar Pranowo Bahas Mudik hingga MK Ketika Temui Megawati
Seperti yang dikutip melalui laman Pikiran Rakyat, Ade Sugianto merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, periode 2016-2021 menjabat sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya terhitung mulai tanggal 15 Maret 2016 hingga 23 Maret 2021 tertuang dalam SK Mendagri Nomor : 132.32-997 tahun 2016.
Kemudian, Ade Sugianto menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Tasikmalaya mulai tanggal 5 September 2018 hingga 19 November 2018 dengan lama menjabat 2 bulan 14 hari.
Lalu, Ade Sugianto menjadi Bupati Tasikmalaya definitif dengan SK Mendagri nomor 131.32-8489 tahun 2018 pada tanggal 19 November 2018 sampai dengan 19 April 2021 lama menjabat 2 tahun 5 bulan.
Baca: Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi jadi Arah PDI Perjuangan
Ade Sugianto menjadi Bupati Tasikmalaya dengan sisa masa jabatan 2016-2021 menggantikan posisi Uu Ruzhanul Ulum yang ketika itu dilantik menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018.
Di Pilkada serentak 2020 lalu, Ade Sugianto juga menjadi Bupati terpilih periode 2021-2026 dan mulai menjabat pada 26 April 2021 sampai dengan 26 April 2026. Namun, karena ketentuan Pilkada serentak, Kepala Daerah yang berakhir 2026 sudah diberhentikan tahun 2024.
Hal itu juga dengan pemberian kompensasi tetapi secara hukum tetap terhitung menjabat sampai dengan 2026 dan dinyatakan satu periode.