Ikuti Kami

Banteng Kalsel Kawal Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024

Rakornis bertujuan memberikan pembekalan teknis ke jajaran partai di tingkat Kabupaten/Kota dalam rangka mengawal penyusunan daftar pemilih.

Banteng Kalsel Kawal Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalsel, M. Syaripuddin (Bang Dhin).

Banjarmasin, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dalam rangka menghadapai tahapan pemilu Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Rabu (29/3). 

Rakornis ini dihadiri oleh pimpinan DPD Provinsi dan DPC Kabupaten/Kota, Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN), Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR), Badan Pemenangan Pemilu (BP-Pemilu) serta Pelatih Saksi Nasional dan Pelatih Saksi Daerah PDI Perjuangan se-Kalimantan Selatan.

Baca: Gus Falah Tegaskan Politik Identitas Jahat!

Rakornis bertujuan untuk memberikan pembekalan teknis kepada jajaran partai di tingkat Kabupaten/Kota dalam rangka mengawal penyusunan daftar pemilih. 

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalsel, M. Syaripuddin (Bang Dhin) menyampaikan tugas mengawal penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu ikhtiar PDI Perjuangan dalam mendukung upaya KPU dan Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil. 

"Sebagai peserta pemilu, Kami terus mendorong akuntabilitas dan keterbukaan dalam pelaksanaan setiap tahapan pemilu, sehingga kualitas pemilu khususnya saat ini terkait hak konstitusional warga negara harus terjamin dilaksanakan dengan baik. Disamping itu, untuk mencegah adanya kesalahan dalam penyusunan Daftar Pemilih tersebut." Kata Bang Dhin. 

Baca: Sigit Inginkan Adanya Regulasi Khusus Minuman Khas Dayak

Oleh sebab itu sambung Bang Dhin melalui Rakornis dan implementasi di lapangan secara berjenjang ini kami akan membuktikan soliditas PDI Perjuangan sekaligus kesiapan partai dalam menghadapi dan memenangkan pemilu serentak tahun 2024.

Ditahapan awal, jajaran pengurus partai ditingkat ranting akan mengawal penyusunan Daftar Pemilih Sementara di tiap Kelurahan/Desa dengan cara menghadiri Rapat Pleno yang dilaksanakan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Jika terjadi kekeliruan dan kesalahan pada penyusunan DPS, maka pengurus Ranting akan mengajukan sanggahan atau keberatan, sehingga nantinya dapat dikoreksi. Setelah di tahapan Kelurahan/Desa, maka Pengurus Anak Cabang PDI Perjuangan di Tingkat Kecamatan akan mengawal dan seterusnya kerja sistemik akan dilanjutkan oleh DPC Partai di tingkat Kabupaten/Kota.

Quote