Ikuti Kami

Banteng Kota Bekasi Akui Pertarungan di Pileg Tahun 2024 Berat

Penyusutan jumlah Dapil membuat partai ini kesulitan untuk mempertahankan raihan sebelumnya mencapai 12 kursi DPRD.

Banteng Kota Bekasi Akui Pertarungan di Pileg Tahun 2024 Berat
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisal Hermawan.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisal Hermawan menilai, pertarungan di Pileg 2024 ini cukup berat. 

Penyusutan jumlah Dapil membuat partai ini kesulitan untuk mempertahankan raihan sebelumnya mencapai 12 kursi DPRD. Perubahan Dapil juga menyebabkan perolehan suara partai terpecah, tidak seperti yang terjadi pada Pileg 2019.

Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo

“Pengurangan  Dapil menjadi salah satu faktor yang membuat kursi kami berkurang. Dari yang sebelumnya 12, berkurang tiga menjadi sembilan kursi,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (9/7)

Faisal menambahkan bahwa penurunan kursi PDIP terjadi di Dapil V, yang mencakup Kecamatan Pondokgede dan Bekasi Barat, dengan alokasi hanya 10 kursi. Padahal, sejak 2014, PDIP selalu mendapatkan dua kursi di setiap Dapilnya.

“Dapil Bekasi Barat-Pondok Gede, kita cuma dapat satu kursi disitu. Harusnya kita bisa dua kursi, karena memang dari tahun 2014, setiap Dapil memperoleh dua kursi. Tapi hari ini ada satu dapil yang hanya satu kursi,” ucapnya.

Selain itu, faktor konstelasi politik nasional juga cukup mempengaruhi kondisi partai ini saat berpartisipasi dalam Pileg 2024. Meskipun demikian, Faisal tetap bersyukur dengan pencapaian sembilan kursi dan posisi runner-up yang berhasil diraih pada Pileg kali ini.

Baca: Adian, Ganjar, Ahok Diyakini Tingkatkan Kinerja PDI Perjuangan

“Alhamdulilah bisa melalui semua itu dengan perolehan sembilan kursi dan menjadi runner-up. Semua itu tidak serta merta kami dapat dalam waktu yang singkat. Tapi ini perjalanan panjang yang sudah kami bangun. Namun situasi politik hari ini tidak menguntungkan PDI Perjuangan,” katanya.

Diketahui Dapil Kota Bekasi pada Pileg 2024, setelah adanya penyusutan diantaranya Dapil satu meliputi Kecamatan Bekasi Timur dan Bekasi Selatan dengan alokasi 10 kursi. Dapil dua meliputi Kecamatan Bekasi Utara dan Medansatria dengan alokasi 10 kursi.

Kemudian Dapil tiga meliputi Kecamatan Bantargebang, Mustikajaya dan Rawalumbu dengan alokasi 11 kursi. Untuk Dapil empat meliputi Kecamatan Jatiasih, Jatisampurna dan Pondokmelati dengan alokasi sembilan kursi. Sedangkan Dapil lima meliputi Kecamatan Pondokgede dan Bekasi Barat dengan alokasi 10 kursi.

Quote