Kota Bima, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bima H Ahmad Yadiansyah yang dikonfirmasi di rumah juang Sambinae, Senin (7/2), mengatakan PDI Perjuangan Kota Bima sejak awal memang sudah mengusulkan adanya pemekaran Dapil di Pileg 2024.
Baca: Taufik Nurhidayat: DPRD Cilacap Dukung Program Kancing Merah
Tentunya, lanjut Ahmad, usulan tersebut sudah melalui berbagai pertimbangan, yang meliputi aspek sosial kemasyarakatan, kultur, setra, dan kondisi lainya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima sebelumnya melaksanakan kegiatan uji publik terkait rancangan pemekaran Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Bima pada Pemilu 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mutmainah Kota Bima, Kamis, 15 Desember 2022 lalu, dihadiri oleh sejumlah partai politik (Parpol) dan menyatakan setuju dengan rancana pemekaran Dapil.
Sebelumnya ada 4 Parpol yang mengusungkan 5 Dapil, diantara Golkar, PKB, PPP, dan Gelora. Selain Parpol, hadir juga Ormas, seperti Pengurus Dearah Muhammadiyah Kota Bima, Fatayat NU, NA Muhammadiyah.
Sementara ada juga Parpol yang menyatakan tetap pada tiga (3) Dapil, seperti Demokrat, PAN.
Sedangkan PDI Perjuangan sendiri, mengusulkan opsi yang berbeda, yakni empat Dapil.
Dimana Raba dan Rasanae Timur tetap 1 Dapil dengan jumlah 9 kursi, Dapil Mpunda 5 Kursi, Rasbar 5 Kursi dan Asakota 6 kursi Dewan.
Baca: Basarah: Bung Karno & NU Beriringan Rebut Kemerdekaan
Atas pertimbangan tersebut, kata Ahmad Yadiansyah, maka idealnya Kota Bima ini menjadi 4 Dapil, dengan komposisi, Rastim dan Raba 1 (satu) Dapil dengan kuota 9 kursi, Mpunda 5 kursi, Rasbar 5 kursi, dan Asakota 6 kursi.
Mantan anggota DPRD Provinsi NTB ini pun berharap agar kontestasi Pileg di 2024 lebih efesien dan melahirkan keterwakilan di setiap wilayah, setara dan berkeadilan.
Kurator: Syahrul.