Ikuti Kami

Banteng Lampung Siap Evaluasi Bakal Calon Kepala Daerah Yang Tak Miliki Perkembangan Berarti

Pelaporan harus dilakukan para bakal calon kepala daerah ke PDI Perjuangan Lampung dalam rangka menguji ketaatan mereka terhadap partai.

Banteng Lampung Siap Evaluasi Bakal Calon Kepala Daerah Yang Tak Miliki Perkembangan Berarti
Ketua Tim Penjaringan Pilkada DPD PDI Perjuangan Lampung Watoni Nurdin.

Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Lampung memberi peringatan akan meninjau ulang serta mengevaluasi bakal calon kepala daerah yang dinilai tidak memiliki progres dalam melakukan konsolidasi pemenangan di daerahnya masing-masing.

Ketua Tim Penjaringan Pilkada DPD PDI Perjuangan Lampung Watoni Nurdin mengatakan, pelaporan yang harus dilakukan para bakal calon kepala daerah ke PDI Perjuangan Lampung dalam rangka menguji ketaatan mereka terhadap partai.

Baca: Ganjar Sambangi Kantor Banteng Provinsi Lampung

"Ya warning yang diberikan jika setiap minggu laporannya tidak ada progres yang signifikan maka akan kita tinjau ulang," kata Watoni Nurdin usai rapat konsolidasi di DPD PDI Perjuangan Lampung, Senin (22/7).

"Jika mereka diundang tidak hadir atau menolak hadir, ya bagaimana ke depannya nanti. Jadi ini juga untuk menguki ketaatan mereka ke partai," ujarnya.

Disinggung apa saja yang dibahas pada rapat konsolidasi yang digelar hari ini, Watoni mengatakan jika rapat tersebut merupakan salah satu proses konsolidasi antara DPD dan seluruh pengurus DPC dari 15 kabupaten/kota se-Lampung.

"Yang dibahas pertama terkait perkembangan peta politik masing-masing daerah. Yang kedua sampai dimana proses konsolidasi dan yang ketiga apa yang sudah dipersiapkan," tuturnya.

Selanjutnya, sambung dia, ada mekanisme yang harus dilakukan dari DPC sampai anak ranting.

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

"Yakni harus satu kata, atau satu komando dalam rangka pemenangan bakal calon kepala daerah yang diusung PDIP dan mitra kerjanya," kata dia.

Watoni menambahkan, peserta rapat yang diundang adalah seluruh pengurus DPC dari Kabupaten/Kota dan Bakal Calon Kepala Daerah yang sudah mengantongi surat tugas.

Quote