Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menyiapkan belasan advokat untuk merespons gugatan hasil Pilkada 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Para advokat ini merupakan anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, mengungkapkan hal tersebut.
"Kami kemarin memerintahkan kepada BBHAR Kabupaten Nganjuk yang dipimpin oleh Pak Nurwadi Nurdin (KRT Nurwadi Rekso Hadinagoro) untuk mengantisipasi langkah-langkah hukum yang saat ini sedang berproses di MK," pada Senin (16/12/2024).
Gugatan tersebut diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah.
Sementara itu, PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk merupakan pengusung paslon 03, Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro, yang telah dinyatakan unggul dalam proses rekapitulasi suara oleh KPU Kabupaten Nganjuk.
Meskipun PDI Perjuangan bukan pihak tergugat dalam perkara ini, Tatit menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan kepada pihak tergugat, yang dalam hal ini adalah penyelenggara pemilu.
"Itu yang kemarin kita suruh (BBHAR) untuk mengomunikasikan apa-apa yang diperlukan (pihak tergugat). Misalkan yang digugat terkait dengan saksi atau yang mana, itu kan ada di kami," ujarnya.
Tatit juga menambahkan, "Kami kemarin mempercayakan penuh kepada BBHAR, Pak Nurdin, untuk melakukan langkah-langkah, untuk komunikasi, baik dengan DPD, DPP, maupun dengan pihak-pihak lainnya," lanjutnya.
BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk saat ini beranggotakan 11 advokat yang tengah mengkaji langkah-langkah yang akan diambil untuk merespons gugatan di MK.
“Terkait apa yang akan dilakukan (DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk) itu nanti menunggu kajian-kajian dari BBHAR,” tegas Tatit.
Sebelumnya, pihak KPU Kabupaten Nganjuk juga menyatakan kesiapan menghadapi gugatan dari paslon 01, Gus Ibin-Aushaf Fajr, di MK.
"Ya harus siap. Karena memang sudah prosedurnya ya mau tidak mau harus dihadapi," ujar Anggota KPU Kabupaten Nganjuk Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Romza, pada Jumat (13/12/2024).
Dalam proses rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Kabupaten Nganjuk di FrontOne Ratu Hotel Nganjuk pada Kamis (5/12/2024), paslon 01 Gus Ibin-Aushaf Fajr dinyatakan kalah.
Gus Ibin-Aushaf Fajr memperoleh 246.993 suara atau 38,8 persen, sementara paslon 02 Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati meraih 130.454 suara (20,5 persen), dan paslon 03 Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro mendapatkan 259.179 suara (40,7 persen).
Sumber: surabaya.kompas.com