Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau, Paolus Hadi telah menerima pengembalian berkas dari Jumadi sebagai Bacalon Wabup Sanggau yang mendaftar di partai berlambang banteng tersebut, Selasa (30/4) pagi.
"Hari ini DPC PDI Perjuangan menerima pengembalian berkas dari Jumadi sebelumnya telah mengambil berkas Calon Wakil Bupati," kata Paolus Hadi.
Baca: Ganjar Ungkap Alasan Tak Hadiri Gelar Griya di Kediaman Megawati
"Tadi saya sudah jelaskan proses berikutnya tentu mengikuti mekanisme partai. Tentu kami akan mengajukan ini ke DPP melalui DPD," sambungnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau mengatakan bahwa survei menjadi langkah selanjutnya yang harus dijalani. Karena itu, berharap Jumadi sebagai kader partai dapat melakukan penguatan-penguatan untuk hasil survei tersebut.
Baca: Tim Ganjar Batal Hadirkan Kapolda Sebagai Saksi di Sidang MK
Sementara itu, Jumadi menyampaikan bahwa sebagai kader partai dan juga sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati.
"Hari ini tanggal 30 April 2024, saya ngembalikan berkas. Untuk selanjutnya bagaimana prosesnya tergantung partai baik itu DPD maupun DPP yang melihat hasil surveinya," ungkapnya.
"Intinya kalau diamanatkan oleh partai untuk berdampingan sesama kader partai, siap mematuhi perintah partai," tegas dia.