Jakarta, Gesuri.id - Ketua BBHAR DPD PDI Perjuangan Sumsel, Firly Darta, menegaskan bahwa pihaknya bersama Tim Advokasi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) nomor urut 03, Eddy Santana Putra-Rizky Aprilia (ERA), sedang dalam "mode tempur" untuk mengawal Pilkada.
"Kami telah menyiapkan 600 gabungan advokat dan 27 ribu saksi di TPS untuk memastikan perolehan suara pasangan ERA terjaga dengan baik. Kami juga meminta agar penyelenggara pemilu menjalankan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku dan tetap menjaga netralitas," kata Firly, saat ditemui di DPD PDIP Sumsel, Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Senin (25/11).
Baca: Ganjar Suntik Semangat Kader Banteng Kabupaten Malang
BBHAR juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politic untuk mengawasi potensi praktik politik uang dalam Pilkada. Selain itu, mereka telah membuka posko pengaduan bagi laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon atau tim pemenangan dari kandidat lainnya.
Firly mengungkapkan bahwa pihaknya fokus pada daerah-daerah yang dianggap rawan, yakni Kabupaten OKU Timur, Ogan Ilir, dan Lahat, yang memiliki tantangan dalam menjaga netralitas selama proses Pilkada. Pihaknya juga melaporkan adanya dua dugaan kecurangan di Kota Lubuklinggau terkait Pilkada Lubuklinggau dan Pilgub Sumsel.
Lebih lanjut, Firly mendesak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Bawaslu Provinsi Sumsel untuk mengusut tuntas laporan dugaan penimbunan sembako yang diduga untuk mendukung kemenangan salah satu paslon di Pilgub Sumsel 2024. Penimbunan sembako tersebut ditemukan di sebuah gudang milik salah satu partai politik di Kota Palembang.
Baca: Ganjar Harap Relawan Andika-Hendi Tidak Patah Semangat!
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Sumsel, Zeldi Dwitama, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pelatihan dan pembekalan untuk 27 ribu saksi yang akan bertugas di TPS di seluruh 17 kabupaten/kota di Sumsel.
"Kami juga menyiapkan 30 ribu kolektor di tiap kelurahan/desa yang akan mengawasi saksi dan bertugas tambahan untuk memastikan kelancaran pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 mendatang," jelas Zeldi.