Tabanan, Gesuri.id - Untuk mencegah penyebaran kasus COVID-19 dalam masa kampanye Pilkada 2020, DPC PDI Perjuangan Tabanan membentuk tim penegak disiplin protokol kesehatan (Prokes).
Fungsi dari tim ini untuk memantau kader dan Cabup-Cawabup agar menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Bahkan tim ini bertugas mengecek lokasi sebelum hingga setelah acara berlangsung.
Tim disiplin yang dibentuk DPC PDI Perjuangan Tabanan ini berjumlah 35 orang. Mereka lengkap diberikan baju khusus. Tim disiplin dibentuk sesuai dengan arahan DPP PDI Perjuangan agar ajang pilkada tak menjadi wahana penyebaran COVID-19.
Baca: Anies Plin-plan Soal Larangan Isolasi Mandiri Pasien Covid
Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan yang juga Cabup dari PDI Perjuangan, I Komang Gede Sanjaya, menegaskan tim disiplin dibentuk sesuai dengan instruksi DPP PDI Perjuangan kepada seluruh provinsi yang menggelar pilkada. Tim disiplin diwajibkan dibentuk di masing-masing DPD maupun DPC yang menggelar Pilkada.
“Tujuannya untuk mencontohkan, bahwa partai juga ikut menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Supaya Pilkada ini tidak dijadikan alasan menjadi penyebaran Covid-19,” tegasnya, baru-baru ini.
Kata Sanjaya, untuk DPC PDI Perjuangan Tabanan tim sudah dibentuk dengan melibatkan 35 orang. Tugasnya untuk mengontrol seluruh kader dan tim sukses ketika menggelar acara di masa kampanye.
Tugas tim disiplin ini juga termasuk mengecek ke lapangan, apakah di tempat kegiatan itu sudah menerapkan protokol kesehatan dengan benar.
“Jadi mereka duluan berangkat, patroli di lapangan, apa tempat duduknya sudah siap, sudah ada tempat cuci tangan atau belum, kalau sudah siap baru calon kepala daerah yang dihubungi,” kata Sanjaya.
Menurut Sanjaya tim disiplin yang dibentuk PDI Perjuangan ini sudah disampaikan kepada Bawaslu dan KPU Tabanan. Tim penegak disiplin akan dibuatkan baju khusus.
Baca: Djarot Beberkan Fungsi & Tugas Tim Penanggulangan COVID-19
“Ada bajunya itu sudah dibuatkan,” tandas Sanjaya.
Sanjaya menambahkan selama kampanye Pilkada 2020 melibatkan tim sukses dan masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan COVID-19. Di mana sesuai arahan KPU, kampanye tidak diperbolehkan melebihi dari 50 orang.
“Kami sudah atur, sebelum turun kami koordinasi, kalau masyarakat banyak, tim sukses yang dibawa calon harus sedikit. Intinya tidak melebihi 50 orang,” terang Sanjaya.