Ikuti Kami

Banteng Tulungagung Koordinasi dengan KPU agar Pilkada Sesuai Keputusan MK

Heru Santoso: Kita melakukan koordinasi dengan KPU Tulungagung berkaitan dengan silon dan lain-lain.

Banteng Tulungagung Koordinasi dengan KPU agar Pilkada Sesuai Keputusan MK

Tulungagung, Gesuri.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung melaksanakan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (22/8/2024).

Koordinasi yang dilaksanakan di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini membahas terkait Sistem Informasi Pencalonan (Silon), persyaratan administrasi calon Kada Wakada dan teknis pendaftaran.

“Kita melakukan koordinasi dengan KPU Tulungagung berkaitan dengan silon dan lain-lain,” kata Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Heru Santoso.

Selain koordinasi hal-hal teknis pendaftaran calon Kada Wakada, dirinya juga melakukan diskusi terkait keputusan MK soal Pilkada dan langkah-langkah yang akan diambil KPU Tulungagung.

Dalam diskusi tersebut, Heru mengaku telah memberikan masukan kepada KPU untuk tetap bersandar pada aturan terbaru, dengan alasan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat pada semua penyelanggara dan lembaga negara yang ada di Indonesia.

“Kami memberikan masukan, harusnya KPU tetap bersandar pada aturan terbaru yaitu keputusan MK,” ungkapnya.

Heru berharap, kegiatan koordinasi yang dilakukan dapat memperkuat sinergitas dan kerja sama yang baik antara penyelenggara dan peserta Pemilu.

Sehingga, jika ada kendala yang berkaitan dengan hal-hal teknis bisa segara mendapat solusi dan semua tahapan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif.

Untuk diketahui, kegiatan koordinasi di Kantor DPC PDI Perjuangan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan staf KPU Tulungagung. 

Sumber pdiperjuangan-jatim.com

Quote