Ambon, Gesuri.id – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Benhur George Watubun, ST. mencatat dari total 30 lebih bakal calon kepala daerah ditingkat kabupaten/kota yang mendaftar di PDI Perjuangan, hanya dua bakal calon yang tidak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and propertest) yakni Drs Agus Ririmase dan Drs Taher Habubun.
Dia menjelaskan, semenjak DPC PDI Perjuangan kabupaten kota membuka proses penjaringan secara terbuka kepada semua bakal calon, namun tidak diikuti oleh keduanya, maka hal kita patut menghargainya sebagai hak mereka.
Watubun menyampaikan terima kasih karena tanggal 3 Juni 2024 hari terakhir DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan penyaringan tahap satu kepada semua bakal calon.
“Kami sudah melakukan fit and propertest, selanjutnya dengan proses penyaringan ini kami akan menyampaikan laporan kepada DPP dan DPP yang punya kewenangan melaksanakan fit and propertest kepada calon kepala daerah setelah kita melaksanakan survey dan mengirim hasil survey sebagai dokumen yang tidak terpisahkan dengan dokumen-dokumen yang sudah kita lakukan. Jadi survei itu tahap keenam’ dari seluruh tahapan di PDI Perjuangan,” jelasnya, Selasa (4/6/2024).
Dan survei itu lanjut Watubun, akan diserahkan kepada DPP untuk kemudian memutuskannya.
“Kita berharap, keputusan tersebut secepatnya turun supaya persiapan dan kesiapan kita di daerah, berlangsung dengan baik, kami kira itu yang dapat kami jalani. Atas nama pimpinan partai dan seluruh kader PDI Perjuangan, kami menyampaikan terima kasih banyak kepada para bakal calon yang telah menjalani seluruh proses ditingkat DPC sampai ke DPD,“ ucap BGW wakil rakyat dari dapil enam ini.
Salah satu klausul daripada peraturan partai No 1 tanggal 5 April 2024 itu menegaskan, bahwa seluruh bakal calon bupati, bakal calon wakil bupati dan bakal calon walikota dan bakal calon wakil wali kota, proses penyaringan tahap satunya itu dilaksanakan di tingkat DPD dalam rapat pleno DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku dan itu sudah dilakukan dan hari ini hari terakhir.
“Rinciannya satu kali di Kantor DPD, yang kedua di Jakarta dan yang ketiga atau terakhir di DPD untuk menyelesaikan para bakal calon yang mendaftar di PDI Perjuangan, dan semua itu berjalan dengan mantap dan bakal calon walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena menutup babak penyaringan tahap satu, “terang Watubun.
Dia berharap seluruh proses yang telah dilewati para bakal calon sudah seharusnya meyakini rakyat supaya ketika survei dilaksanakan kita akan melihat potensi kecenderungan masyarakat kepada siapa. Disamping itu, penilaian-penilaian yang lain yang menjadi kewenangan DPP untuk menilai dan mengeluarkan rekomendasi supaya kita bisa bertarung.
Ketika Rekomendasi misalnya telah dikantongi oleh bakal calon maka PDI perjuangan siap melakukan komunikasi politik dengan partai politik lainnya untuk mengusung calon-calon pilihan yang direkomendasikan tersebut.
“Kita meyakini sebelas (11) kabupaten-kota se-Maluku kita sapuh bersih,” tutur Watubun optimistis.
Menurutnya terdapat beberapa bakal calon walikota Ambon yang bersaing memperebutkan rekomendasi dari PDI P. Mereka antara lain, Tady Salampessy, Jantce Wenno, SH dan Drs Bodewin Melkias Wattimena.
Siapapun yang akan mendapat rekomendasi PDI Perjuangan apabila surat sakti itu telah ditandatangani oleh Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kristianto.
Terkait dengan tiga bakal calon yang konon katanya mendapat surat rekomendasi, bahwa hal itu tidak benar melainkan surat penugasan.
“Surat tugas itu belum tentu karena mereka ini kader incumbent yang harus melaksanakan penugasan partai untuk melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan partai politik lainnya,” pungkas Watubun.
Tiga kabupaten yang mendapat surat tugas dimaksud adalah Bupati Kabupaten Buru Selatan, Ibu Safitry Malik Soulissa, Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya, (MBD), Drs Benyamin Thomas Noach, ST dan Wakil bupati, Kabupaten Aru, Muin Sogalrey.