Jakarta, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengingatkan netral selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur.
Penegasan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah Janji pimpinan DPRD defenitif, di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, baru-baru ini.
Dikatakan, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, KPU Maluku harus menempatkan diri secara netral, dengan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah tertentu.
"KPU Harus netral dan independen," tuturnh
ya.
Watubun mengatakan damainya demokrasi sangat mahal harganya, dimana sebagian besar kue pembangunan di tahun 2024 dikorbankan oleh semua perangkat daerah di Provinsi Maluku untuk mewujudkan proses demokrasi yang mahal ini.
Karena itu sambung dia, KPU Maluku harus menaati setiap aturan, sehingga Pemilukada yang akan berlangsung 27 November mendatang, dapat berjalan secara adil, dan jujur.
"Semoga ini menjadi perhatian bagi saudara-saudara penyelenggara pemilu," ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengimbau kepada semua pihak, untuk mendukung TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilukada. Termasuk mendukung Bawaslu dalam pengawasan Pemilu, sehingga pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan berjalan secara berkualitas.
"Mari kita jaga ketertiban di daerah kita, mendukung Badan pengawas pemilu, agar Pilkada berjalan dengan segala baik," pungkasnya.
Sumber: www.kabartimurnews.com