Ambon, Gesuri.id - Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun menegaskan siapapun yang nantinya ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Maluku, maka pihaknya siap bekerjasama untuk membangun daerah.
Penegasan ini disampaikan Watubun kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (19/4) merespon sejumlah isu terkait penjabat gubernur.
DPRD dan Mendagri kata Watubun, hanya diberikan kewenangan untuk mengusulkan nama calon penjabat, tetapi keputusan akhir berada ditangan Presiden Joko Widodo sebagai Ketua TPA.
"Kita usul tapi yang menentukan itu presiden, artinya presiden mau tentukan siapapun ikut usulan Mendagri atau DPRD silahkan tidak ada masalah dan kita siap bekerja sama," ujar Watubun.
Bahkan kata Watubun, jika nanti Sekda Maluku ditetapkan, tidak menjadi masalah bagi DPRD, namun yang menjadi masalah jika pengusulan sekda dilakukan oleh gubernur. Pasalnya, jika gubernur yang mengusulkan maka itu kekeliruan, karena yang memiliki kewenangan mengusulkan hanya DPRD dan Mendagri, bukan gubernur.
DPRD kata Watubun tidak keberatan namun penjabat gubernur yang nantinya ditetapkan wajib untuk tinggal di rumah dinas, masuk kerja di kantor dan menghargai undangan DPRD.
Selain itu, penjabat gubernur harus menjalin kerja sama dan saling bersinergi dengan semua pihak, bukan kerja sama atas dasar keinginan pribadi, melainkan kepentingan pemerintahan dan pelayanan publik.
"Mengelola pemerintahan itu ada aturan bukan mengelola pemerintahan dengan selera dan maskud pribadi, jadi selagi ditunjuk sebagai penjabat, maka harus melaksanakan tugas dengan baik," jelasnya.
Watubun menegaskan, DPRD sebagai representasi rakyat membuka diri untuk berdiskusi mengenai kepentingan rakyat untuk menghadirkan kesejahteraan dan pelayanan publik.