Jakarta, Gesuri.id - Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Febuari 2024 nanti sudah kian dekat, para kontestan baik di Pileg maupun Pilpres sudah semakin intens melakukan persiapan, baik itu kampanye maupun upaya pemenangan lainnya, termasuk membentuk Tim Advokasi untuk mengawal proses pencoblosan dan setelah pencoblosan.
Tim Advokasi diperlukan karena pada setiap gelaran pesta demokrasi acapkali terdapat indikasi dugaan kecurangan dan atau pelanggaran peraturan pelaksanaan Pemilu, baik yang dilakukan peserta pemilu itu sendiri maupun oknum penyelenggara pemilu.
Mengantisipasi kemungkinan tersebut, Calon Anggota Legislatif untuk DPR RI Dapil Jabar 5 dari Partai PDI Perjuangan, Jarot Wijanarko membentuk Tim Advokasi untuk mengawal proses sebelum maupun setelah pencoblosan di Dapilnya.
Di sela kampanyenya di Bogor, Minggu (28/1), Jarot Wijanarko kepada awak media mengatakan telah membentuk Tim Advokasi untuk mengawal proses, baik sebelum maupun setelah pencoblosan di Dapilnya.
"Kami telah membuat Tim Advokasi di dapil saya, Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengawal suara Ganjar Mahfud di daerah Kabupaten Bogor, di mana di daerah ini cukup rawan intimidasi dan dugaan kecurangan-kecurangan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ungkap Jarot Wijanarko.
"Tim yang dinamakan Tim Advokasi Sat Set ini, mulai efektif bekerja pada awal Februari 2024, dan akan terus mengawal sampai adanya pengumuman resmi penghitungan hasil suara dari KPU," lanjut Jarot Wijanarko.
Tim ini berasal dari kalangan akademisi, dan praktisi hukum yang dikoordinatori oleh Advokat Razi Mahfudzi, SH sebagai Ketua Tim Advokasi Sat Set dan M. Aditya Rizky Pratama, SH sebagai Wakil Ketua.
"Kami mempercayakan tim advokasi ini kepada anak-anak muda yang pastinya akan Sat Set, dan Tas Tes sesuai dengan Jargon pasangan Ganjar Mahfud," tegas Jarot.
Pada kesempatan berbeda Wakil Ketua Tim Advokasi Sat Set M Aditya Rizky Pratama, SH menambahkan bahwa timnya akan melakukan pendampingan hukum apabila ada intimidasi yang dialami oleh pendukung Ganjar Mahfud pada saat sosialisasi dan pencoblosan.
Tim juga akan mengawal serta mengadvokasi saksi-saksi yang diintimidasi oleh oknum-oknum baik itu dari partai lain maupun oknum aparat Penyelenggara Pemilu.
"Kami akan memastikan hak-hak dari warga negara yang hendak mendukung pasangan Ganjar Mahfud dapat disalurkan dengan baik," tekad M Aditya Rizky Pratama.
"Adapun tujuan dari Tim Advimasi ini adalah untuk menjaga marwah dari pesta demokrasi itu sendiri. Tim Advokasi ini akan terkoordinasi dengan TPM Nasional Ganjar Mahfud. Dapil Jabar 5 memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) terbesar di Indonesia, maka dari itu kami sebagai warga negara berkewajiban untuk mengawal Pemilu disini dapat berjalan dengan Luber Jurdil (Langsung, umum, bebas, rahasia Jujur dan Adil)," tambah M Aditya Rizky Pratama.
"Dari sisi Bantuan Hukum tentu ini akan mengawal proses demokrasi yang sedang dijalani, ditambah kekuatan advokat dari seluruh Indonesia, kami yakin pasangan Ganjar-Mahfud mampu menang dalam Pilpres 2024," ucapnya.
"Hal ini tentunya sesuai dengan Slogan yang dimiliki oleh PDI Perjuangan yang selalu di suarakan oleh Ganjar Mahfud, dan Jarot ketika berinteraksi dengan masyarakat indonesia khususnya Dapil Jabar 5 yaitu Satyam Eva Jayate (Kebenaran Pasti Menang). Hal ini pertanda bahwa kebenaran akan selalu menang. Saya Berpesan kepada rakyat dan Unsur Partai, Jangan takut ada Mahfud, Jangan Gentar ada Ganjar. Merdeka!!,“ tutupnya.