Jakarta, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan, sekaligus Pembina Gerakan Nasional Pembrantasan Korupsi (GNPK RI) di Jawa Barat (Jabar) Anton Charliyan mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian ,Kejaksaan dan KPK untuk memberantas korupsi dana desa.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari hasil temuan dan laporan dari masyarakat di berbagai wilayah Priangan khususnya Ciamis, Tasik dan Garut yang disampaikan kepada tim GNPK RI dan Forbes ACC.
Tim GNPK pun melaksanakan rapat internal yang hasilnya adalah :
1. Segera melaporkan kepada intansi yang berwenang khususnya Kepolisian, Kejaksaan dan KPK
2.Melakukan kerjasama / MOU dengan ketiga intansi tersebut
3.Membentuk tim satgas internal untuk melakukan penelitian , pengkajian dan penyelidikan yang lebih seksama
4.Membentuk posko khusus untuk mengumpulkan bukti-bukti langsung dari masyarakat terkait penyelewengan dana desa
“Memang benar kami akan segera melakukan upaya untuk bekerja sama dengan Kepolisian,Kejaksaan maupun KPK , sehingga laporan dan bukti yang ada bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Anton, baru-baru ini.
Anton melanjutkan, tindakan ini merupakan perwujudan dari semangat anti korupsi yang dipelopori oleh GNPK RI dan Forbes ACC.
“Ini semua untuk mewujudkan masa depan Indonesia dan Jawa Barat yang lebih bersih dan lebih maju,” ujar Anton.
Sebelumnya, Anton mengatakan sudah mengantongi nama-nama Kepala Desa yang diduga menyelewengkan Dana Bantuan Sosial (Bansos) di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat.
Nama-nama itu ia dapatkan dari laporan GNPK RI tentang adanya beberapa kasus dugaan penyelewengan Bansos Dana Desa oleh para Kepala Desa, khususnya para Kepala Desa di Priangan Timur.