Ikuti Kami

Bertemu Kiai hingga Masyayikh se-Jabar, Mahfud MD Ingatkan Nilai Persatuan

“Saya ingin mengajak kita menjaga NKRI dengan nilai-nilai kedamaian dalam nilai-nilai kebersatuan,” tutur Mahfud.

Bertemu Kiai hingga Masyayikh se-Jabar, Mahfud MD Ingatkan Nilai Persatuan
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menghadiri Halaqah Kebangsaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hijaz, Jalan Syeikh Syarif Dusun Kebon Kacang, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (27/1/2024).

Jakarta, Gesuri.id - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menghadiri Halaqah Kebangsaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hijaz, Jalan Syeikh Syarif Dusun Kebon Kacang, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (27/1/2024).

Hadir sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bertemu dengan para masyayikh, kiai, dan para pengasuh ponpes dari 27 Kabupaten se-Jabar seperti Abuya Ade Fatahillah, KH Luthfi, KH Syafiruddin, hingga KH Zainal. 

Kepada seluruh mereka yang hadir, Mahfud mengingatkan soal pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia dengan berbagai sikap perdamaian.

“Saya ingin mengajak kita menjaga NKRI dengan nilai-nilai kedamaian dalam nilai-nilai kebersatuan,” tutur Mahfud seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (28/1/2024).

Mahfud percaya, perdamaian dan persatuan di sebuah negara dapat tercipta juga berkat peranan para tokoh agama dan masyarakat yang memperjuangkan kebaikan di dalam kehidupan bernegara.

Terlebih, lanjut Mahfud, Indonesia berdiri dari perjuangan banyak tokoh bangsa dan ulama yang berijtihad, berdiskusi, dan mengupayakan persatuan Indonesia di tengah perbedaan.

“Saya ingin mengatakan bahwa negara Indonesia itu adalah negara yang telah diperjuangkan para ulama, yang negara kesatuan bersatu di dalam perbedaan, toleran,” harap pria kelahiran Sampang, Madura itu.

Mahfud percaya, adalah penting menjaga peran dari para tokoh agama demi menyampaikan kebaikan dan kebenaran. Sehingga Indonesia tetap terjaga dalam bingkai persatuan.

“Alhamdulillah saya memberi arahan agar kebenaran itu tidak diperjualbelikan secara murah,” kata Mahfud.

“Misalnya karena dikasih fasilitas A, B, C, lalu mengatakan yang benar itu salah, yang salah itu benar, yang baik itu jelek, yang jelek itu menjadi baik. Memperjualkan kebenaran itu dilarang,” dia menandasi. Sumber

Quote