Ikuti Kami

Caleg PDI Perjuangan, Chisya Ayu Puspitaweni Lolos ke DPRD Sleman: Raih Suara Terbanyak di Dapil 4 Depok dan Berbah

Ayu, sapaan Chisya Ayu Puspitaweni, merupakan Caleg Termuda yang turut berkontestasi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Sleman.

Caleg PDI Perjuangan, Chisya Ayu Puspitaweni Lolos ke DPRD Sleman: Raih Suara Terbanyak di Dapil 4 Depok dan Berbah

Jakarta, Gesuri.id - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Sleman dari PDI Perjuangan, Chisya Ayu Puspitaweni, ST  yang kini masih berusia 25 tahun berhasil meraup suara terbanyak di Daerah Pemilihan (DAPIL) 4 yang meliputi Kapanewon (Kecamatan) Berbah dan Depok, pada Pemilu 2024 ini.

Ayu, sapaan Chisya Ayu Puspitaweni, merupakan Caleg Termuda yang turut berkontestasi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Sleman.

Berdasarkan Finalisasi Rekapitulasi Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Suara Pemilihan Umum (SIREKAP PEMILU) 2024 dari Komisi Pemilihan Uumum (KPU) Kabupaten Sleman, Caleg dengan nomor urut 5 ini meraih sebanyak 8.965 suara.

Gadis kelahiran Yogyakarta 29 September 1999  ini mengungguli 3 Caleg Incumbent dari PDI Perjuangan di Dapil 4 Sleman.

Ketiga Caleg incumbent tersebut adalah Dedie Kusuma, SE yang memperoleh 7.548 suara disusul Budi Sanyata, S.Pd sebanyak 7.439 dan Susilo Nugroho, S.IP dengan perolehan 5.604 suara.

PDI Perjuangan Pertahankan 3 Kursi Dapil 4 Sleman

Merujuk pada metode Sainte Lague yang diterapkan pada proses penghitungan suara untuk menentukan kursi bagi calon anggota baik DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, maka PDI Perjuangan masih bertahan dengan 3 Kursi di DPRD Kabupaten Sleman.

Metode Sainte Lague tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yaitu dalam Pasal 414 Ayat 1, disebutkan bahwa setiap partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4%.

Quote