Medan, Gesuri.id - Caleg PDI Perjuangan, Wong Chun Sen mengaku suaranya hilang saat dihitung ulang di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Deli.
"Kan aneh, bisa suaraku hilang di Medan Deli. Padahal, pada saat dibacakan oleh PPK suara saya 1.387. Dan itu disaksikan oleh saksi PDIP saat itu. Namun, pada saat DA-Hasil yang dibacakan para rapat pleno terbuka oleh KPU Medan di Hotel Lee Polonia, suara saya bisa raib, " ucapnya, Selasa (5/3/2024).
Atas pristiwa itu, katanya, Wong Chun Sen pun langsung mempertanyakan ke PPK Medan Deli dan Panwascam Medan Deli.
"Namun, jawaban mereka (PPK dan Panwascam) justru bilang perolehan suara itu sudah sesuai yang dibacakan dan ditandatangani oleh semua saksi.Jadi kalo ada bantahan sudah tidak bisa dengan alasan waktu penghitungan di PPK Medan Deli telah selesai dan sudah masuk ke rapat pleno KPU Medan," sebutnya.
Atas dasar itu juga, katanya, diduga suaranya digeser ke salah satu caleg di internal PDI Perjuangan.
"Saya sudah tahu, dan ini diduga dilakukan di internal caleg PDI Perjuangan," katanya tanpa mau menyebut nama caleg itu.
Dengan kehilangan 20 suara itu, Wong mengaku dirugikan karena meskipun dengan ada pergeseran suaranya itu tidak berpengaruh atas perolehan suara terbesar yang dimilikinya yang memastikan jatah 1 kursi untuknya.
Namun, dengan hilangnya suara itu, berarti penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Medan telah merusak sistem demokrasi di Kota Medan.
Dikatakannya, dengan hilangnya 20 suara yang dimilikinya, dari sebelumnya Wong memperoleh 12.468 suara jadi berkurang menjadi 12.448 suara.
"Dari sebelumnya 12.468 suara dari hasil hitung C1 plano yang berasal dari hitungan internal timnya. Karena hilang 20 suara jadi saat ini ya, mungkin di kisaran 12.448 suara," jelasnya.
Perolehan suara itu, kata Wong yang juga merupakan Ketua Taruna Merah Putih Kota Medan itu berasal dari Medan Timur dengan 5.190 suara, Medan Tembung 3.134 suara dan Medan Perjuangan 2.758 suara.
Wong juga menyebutkan untuk dapil kota Medan 3, partai banteng moncong putih itu meraup 45.272 suara.
"Kita dua kursi sudah pasti, yaitu 1 kursi saya karena dengan suara tertinggi. Namun kursi kedua, saya belum bisa menyebutkan karena dari nama itu ada 2 yang masih kejar-kejaran suaranya.Tapi, kalau hitungan internal saya kemungkinan besar ya kolega saya, Paul Mei Anton Simanjuntak," ujarnya.
Begitupun, katanya, siapa yang akan duduk dan dapat kursi masih menunggu keputusan resmi KPU Medan.
"Semua itu kan putusannya dari KPU.Kita tunggu lah.Tapi, saya yakin, saya akan duduk lagi untuk kali ketiganya di Pemilu 2024 ini," pungkasnya.
Ia juga berpesan kepada KPU Medan terutama PPK untuk tidak seenaknya melakukan pergeseran suara dan memanipulasi suara caleg dan parpol tertentu.
"Jangan kalian rusak demokrasi kita dengan hal-hal buruk. Banyak soalnya terjadi terutama di dapil saya yang diduga terjadi pergeseran suara ke salah satu parpol dan caleg tertentu," pungkasnya.