Kabupaten Karawang, Gesuri.id - PDI Perjuangan Kabupaten Karawang menargetkan perolehan kursi DPRD Karawang dalam Pemilu 2024 sebanyak 11 kursi. Untuk itu, DPC PDI Perjuangan melakukan berbagai terobosan dalam pemenuhan persyaratan bagi bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Baca: Bergerak Menangkan Ganjar, Adian Gelar Konsolidasi di Jawa Tengah Hari Ini
Langkah awal partai berlambang banteng ini dengan melakukan kolektif persyaratan bacaleg di kantor DPC PDI Perjuangan Karawang, Jumat (5/5).
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Karawang, Natala Sumedha mengatakan untuk memudahkan persyaratan bacaleg, pihaknya menjalin kerjasama dengan Kepolisian Karawang, RSUD Karawang serta Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang.
“Semua bacaleg kita kumpulkan dalam pembuatan SKCK sebagai persyaratan keterangan di pengadilan,” katanya.
"Kami juga sudah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bacaleg yang bekerjasama dengan RSUD Karawang," kata Natala.
Menurutnya, dengan sistem kolektif ini, maka pada caleg dari PDI Perjuangan akan lebih mudah dalam memenuhi persyaratan. Tak hanya itu PDI Perjuangan juga sudah menyiapkan 50 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Karawang, termasuk pemenuhan kuota keterwakilan perempuan di setiap dapilnya.
“Formasi untuk kuota caleg kami sudah lengkap. Kita targetkan semua berkas persyaratan ini lengkap, kemudian kita upload di Silon. Untuk pendaftaran ke KPU untuk menyerahkan berkasnya, kami menunggu instruksi dari DPP maupun DPD PDI Perjuangan,” ujarnya.
Dia mengatakan dengan sistem ini, maka semua berkas bacaleg akan lebih cepat dan tidak saling menunggu. Tak hanya itu bacaleg juga bisa dengan mudah dalam mengurus persyaratan. Sehingga mereka bisa langsung fokus dalam melakukan sosialisasi terhadap para kadernya.
Baca: Megawati: Saya Dengar Ada Beberapa Partai Melobi Puan untuk Bertemu
“Kita mematok target 11 kursi DPRD Kabupaten Karawang sehingga harus menjaga konsolidasi dan kekompakan. Ini merupakan satu upaya dalam meningkatkan kekompakan semua kader PDI Perjuangan di Karawang,” ujarnya.
Dengan target tersebut, maka setiap daerah pemilihan harus bisa meloloskan 2 sampai 3 wakilnya. Sebab DPRD Karawang terdapat 50 kursi. “Kalau target besar kami 50 persen, tetapi kami optimis bisa menembus 11 kursi DPRD di Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.