Ikuti Kami

Charles Honoris: Tim Pramono-Rano Dukung Penegakan Hukum di TPS Pinang Ranti

TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, karena terjadinya pelanggaran dalam pemungutan suara di lokasi itu.

Charles Honoris: Tim Pramono-Rano Dukung Penegakan Hukum di TPS Pinang Ranti

Jakarta, Gesuri.id - Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, mendukung penegakan hukum terkait persoalan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pinang Ranti, Jakarta Timur.

"Tim pemenangan Mas Pram dan Bang Doel mendukung penuh proses penegakan hukum apabila terjadinya pelanggaran hukum di sini. Jadi silahkan saja," kata Bendahara Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, Charles Honoris di Jakarta, Rabu, 4 Deesember 2024.

Charles menyebutkan, pihaknya menyerahkan semua kasus ini kepada pihak berwenang, mulai dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian hingga Kejaksaan yang memproses apabila memang terjadi pelanggaran.

Hal ini menyikapi adanya tindakan kecurangan di TPS Pinang Ranti, yakni ditemukan 19 surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

Selain itu, pihaknya tidak mengetahui siapa dibalik kecurangan tersebut. Karena itu, mereka mendorong para penegak hukum untuk menelusuri hal tersebut.

"Kami sebagai tim pemenangan tidak tahu, tidak mengenal yang bersangkutan. Jadi ya kami kooperatif saja. Kami mengikuti proses hukum dan kami mendukung penuh apabila ada proses hukum yang berjalan," katanya.

Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono atau Cak Lontong juga turut mendorong penyelidikan hukum terkait hal tersebut.

Menurut Cak Lontong, pelaku yang melakukan pencoblosan terhadap gambar pasangan Pramono Anung-Rano Karno di Pinang Ranti mesti diketahui dengan jelas keberpihakannya agar kejadian ini jelas.

"Saya kira, kita sangat 'fair' ingin melaksanakan hal itu. Kalau ada oknum, itu bisa dari oknum pihak manapun. Bisa dari paslon-paslon bahkan bisa dari luar itu, itu yang kita jaga bersama. Kita akan selesaikan semuanya secara aturan yang berlaku," kata Cak Lontong.

Badan Pengawas Pemilu Jakarta Timur masih melakukan kajian terkait kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, karena terjadinya pelanggaran dalam pemungutan suara di lokasi itu.

"Untuk potensi PSU atau tidaknya, kami masih melakukan pembahasan di internal melalui rapat pleno," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Willem J. Wetik ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Sementara terkait unsur pidana yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berinisial RH dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) berinisial KN saat ini Gakkumdu juga tengah melakukan proses hukum.

Bawaslu juga akan menyerahkan berkas perkara kepada ke Polres Metro Jakarta Timur untuk ditindaklanjuti usai mengumpulkan sejumlah dokumen terkait kasus tersebut.

Quote