Jakarta, Gesuri.id - Juru bicara PDI Perjuangan Chico Hakim menyebut tersangka kasus judi online (judol) Kementerian Komdigi, Alwin Jabarti Kiemas yang disebut sebagai keponakan Megawati Soekarnoputri merupakan upaya untuk merugikan pihaknya jelang Pilkada pada 27 November mendatang.
Chico menduga ada upaya untuk merugikan pihaknya karena kasus tersebut diungkap dua hari jelang pencoblosan.
Baca: Ganjar Harap Relawan Andika-Hendi Tidak Patah Semangat!
"Dalam proses pemilu, kami sering menghadapi penyusupan dan infiltrasi. Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum," kata Chico, melalui keterangannya, Senin (25/11).
Ia mengatakan penggunaan hukum sebagai alat politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi.
Namun, di satu sisi pihaknya yakin masyarakat Indonesia cerdas dan sadar bahwa judi online dapat berkembang masif karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa.
Baca:Ganjar Suntik Semangat Kader Banteng Kabupaten Malang
Sebelumnya, polisi membenarkan penangkapan Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus melindungi situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Bahkan, Alwin telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Kami jawab, benar. Cukup ya, terima kasih," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11).