Sintang, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Cornelis mengingatkan para Paslon yang ikut dalam Pilkada serentak 2020 agar tidak marah ketika ditegur oleh penyelenggara pemilu untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan selama tahapan masa kampanye.
"Saya minta kepada Paslon, tim kampanye memang harus disiplin protokol kesehatan. Jangan ditegur Polisi, Tentara, Pol PP Camat, ketua RT lalu marah. Lalu aparat kita yang dikerjain, seperti di tempat lain. Padahal mereka hanya mengingatkan. Soalnya ini menyangkut keselamatan masyarakat. Negara dibentuk untuk melindungi seluruh rakyat indonesia. Jangan kita tidak disiplin," pinta Cornelis usai melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Sintang untuk melihat kesiapan penyelenggaran Pilkada 2020, baru-baru ini.
Baca: PDI Perjuangan Rilis Surat Perintah Prokes Covid di Pilkada
Kunjungan kerja Cornelis ke Kabupaten Sintang untuk mendengar paparan kesiapan Pilkada dari Polres, Pemerintah, KPU dan Bawaslu.
"Kunjungan kerja guna memastikan bahwa Kabupaten Sintang sudah siap melaksanakan Pilkada sesuai PKPU nomor 13 Tahun 2020 dengan mengedepankan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19," ujar Cornelis.
Baca: Gembleng Saksi, PDI Perjuangan Genjot Materi Prokes Covid-19
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, seluruh penyelenggaran pemilu harus mengutamakan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Oleh karena itu saya mengecek persiapan yang yang dilakukan oleh pemerintah, TNI-Polri, KPU dan Bawaslu, termasuk kesiapan Paslon, apakah mereka kampanye sesuai prosedur atau tidak. Laporan yang saya cek dan lihat, di kapuas hulu saya sudah sampai ke desa, ternyata mereka bisa melaksanakannya. Persiapan sangat matang luar biasa, kita berdoa jangan sampai Pilkada jadi klaster baru," jelasnya.